081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

HUT RI, 37 ASN KanKemenag Kab. Karanganyar Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

Karanganyar- 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar  mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dalam  Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 secara simbolis di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Rabu, (17/08/2022).

Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar, penyerahan dan penyematan tanda kehormatan tersebut langsung diserahkan oleh Wiharso selaku Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar. Penyerahan ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada para aparat yang telah mengabdikan diri di lingkungan pemerintah, terutama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar.

Dalam penyerahan tanda kehormatan ini, 28 ASN mendapatkan Satyalencana Karya Satya X Tahun, 6 ASN mendapatkan Satyalencana Karya Satya XX Tahun, dan 3 ASN mendapatkan Satyalencana Karya Satya XXX Tahun. Wiharso mengingatkan dan menyampaikan kepada seluruh ASN yang hadir.

“Kita sebagai tangan panjang pemerintah di daerah, maka kita harus menjadi aparat yang amanah dan bertanggungjawab. Diharapkan seluruh ASN memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan intergitas dan integritas mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat,” tuturnya.

“Tanda Kehormatan tersebut diberikan dengan tujuan menghargai PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus,” lanjutnya.

Wiharso juga berpesan perihal tugas utama Kementerian Agama sebagai pilar utama dalam mengawal setiap agama guna terwujudnya perdamaian dan persatuan di Negara Indonesia. Tidak lupa, moderasi agama selalu digaungkan dalam setiap pertemuan.(ida/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content