081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jagong Bareng Rembug Pilkada 2018

Kudus – Dalam rangka mensukseskan pemilihan bersama, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018, KPU Kudus mengadakan jagong bareng rembug Pilkada 2018 yang berlangsung di Aula lantai 2 KPU Kudus, di Jl. Ganesha 4 kelurahan Purwosari Kabupaten Kudus pada tanggal 12 juli 2017

Dalam acara tersebut, dilaksanakan Paparan dari  anggota KPU provinsi Jawa tengah yang disampaikan oleh Diana Ariyanti, dan paparan dari Sekretaris Daerah (sekda) Kudus M.Noor Yasin yang membahas tema “Mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pemilihan bersama, Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng lalu Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018”. Hadir dalam acara tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas terkait, institusi, akademisi perguruan tinggi di kabupaten Kudus.

  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kudus Moh Khanafi dalam sambutanya  mengharapkan agar dinas terkait baik ormas, OPD terkait, kepolisian, dandim, Kemenag dan akademisi yang diundang pada acara tersebut bisa ikut nimbrung dalam kegiatan KPU dan ikut sosialisasi menyebarkan informasi kepada anggotanya, karena dalam menentukan pilihan, masyarakat harus melihat dulu visi misinya, tentunya ada mekanisme undang undang yang dilalui.

Dalam acara tersebut juga diadakan penandatanganan MOU atau kerjasama dari pihak pertama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas terkait, Institusi, Kepolisian, Kodim, Akademisi kepada pihak kedua, Moh Khanafi sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kudus. Mereka sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan berbagai ketentuan, diantaranya mendorong dan berpartisipasi dalam  mensukseskan  pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kudus dan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah tahun 2018. Selanjutnya  siap memfasilitasi sosialisasi pendidikan pemilih dilingkungannya sebagai bentuk apresiasi dan dukungan untuk terciptanya masyarakat Indonesia yang cerdas dalam pemilu. St. Zul/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content