081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jamaah Calon Haji Kudus Jalani Sesi Foto PASPOR

Kudus – Tahapan penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh seksi PHU Kudus sudah sampai pada proses pembuatan dan pengurusan paspor bagi calon jamaah haji.  Poses pembuatan paspor biasanya sudah terjadwal dan ditentukan harinya oleh Kantor Imigrasi yang berlokasi di Kab. Pati.

Kantor Imigrasi Kls II Pati melayani pembuatan paspor untuk wilayah Karisidenan Pati, yang meliputi Kab Kudus, Pati, Jepara, Rembang dan Blora. Sehingga perlu adanya penjadwalan yang tersusun dengan baik, dalam melayani masyarakat yang akan membuat paspor baru dan mengurus perpanjangan paspor, baik untuk jamaah calon haji maupun untuk kepentingan yang lainnya.

Jadwal pembuatan paspor  calon jamaah haji Kabupaten Kudus jatuh setiap hari Senin, sehingga satu minggu sebelumnya, calon jamaah haji sudah mendapat pemberitahuan dari seksi PHU ataupun lewat KBIH masing-masing, untuk mempersiapkan syarat-syarat yang hendak dibawa sebagai data dukung pembuatan paspor.

Syarat-syarat pembuatan paspor meliputi KTP , KK,Buku nikah atau Ijasah. Dengan ketentuan semua harus asli. Dan  identitas diri harus sama dan sesuai.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi PHU, Suudi saat ditemuai tim humas, menuturkan bahwa total  calon jamaah haji  Kudus yang telah melakukan sesi foto paspor berjumlah 900 orang, sehingga sudah lebih dari separoh calon jamaah haji Kudus telah melakukan proses pembuatan paspor. Dengan Istimasi jumlah calon jamaah haji untuk tahun 2018 ini berjumlah 1366.

Suudi juga menjelaskan bahwa setiap hari Senin, calon jamaah haji yang akan melakukan sesi foto paspor selalu kita dampingi , dengan tujuan memberikan pelayanan secara all out kepada para calon jamaah haji, dan manakala ada calon jamaah yang membutuhkan bantuan dan bimbingan staaf PHU sudah siap untuk mengcavernya.

Proses pembuatan paspor sudah berjalan sebanyak 8 kali, di mulai pada bulan Februari kemarin. Dan untuk kedepannya kita sudah mendapat tambahan kuota waktu, satu minggu dua kali,dihari senin dan kamis. Tambahan waktu diperoleh karena kab lainnya sudah selesai dalam pembuatan paspornya.

Harapan dari Kasi PHU, supaya para calon Jamaah Haji  sabar dan menerapkan budaya antri, demi sukesnya proses pembuatan paspor ini. Eti/bd

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content