Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar rapat evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) secara virtual pada Kamis (22/7/2021).
Rapat digelar menjelang penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) yaitu BPS dan KemenpanRB. Rapat yang diadakan melalui aplikasi zoom ini diikuti oleh segenap tim ZI dan Kepala KUA Kecamatan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, pihaknya berharap tim ZI bisa bekerja sama secara kompak untuk peraihan predikat ZI WBK ini. “Kami sampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerjasama dan kekompakan tim dalam pembangunan ZI ini. Kendati demikian masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Kami berharap sinergitas tim,” kata Fatah kepada seluruh peserta yang mengikuti rapat dari rumah masing-masing ini.
Kakankemenag juga menegaskan untuk benar-benar menghindari pungli. Menurutnya, sebagus apa pun layanan publik apabila masih ada praktek pungli dan korupsi, maka penilaian tidak berarti. “Sebagus apa pun nilai pengungkit, kalau masih ada praktik pungli maka nilai tersebut akan sia-sia,” tukas Fatah.
Fatah juga menyoroti posisi website sebagai media keterbukaan informasi publik. Informasi tentang Kemenag Rembang bisa diakses di website ini. Termasuk dokumen perencanaan dan DIPA. “Itu semua bisa diakses oleh publik sebagai bahan Keterbukaan Informasi Publik,” kata Fatah.
Kasubag TU selaku Ketua tim mengatakan, menjelang penilaian dari TPN, koordinasi haru terus dilakukan. “Kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik sesuai tujuan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK,” ujar Mukson. — iq