081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kabiro HKP: Pranata Humas Kemenag Wajib Miliki Tiga Kemampuan Ini


 
Depok (Humas)— Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama RI Ahmad Fauzin jelaskan 3 kemampuan yang harus dimiliki seorang Pranata Humas (Prahum) di Kementerian Agama. Ketiga kemampuan tersebut ialah skill (ketrampilan), knowledge (ilmu pengetahuan), dan attitude (sikap). Hal ini disampaikannya pada saat membuka Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kehumasan, Selasa (3/12/2024) di The Margo Hotel Depok, Jawa Barat.

Berkecimpung di dunia kehumasan maka ketrampilan jurnalistik harus dimiliki oleh pranata humas. Terkait knowledge, pranata humas dituntut memiliki pengetahuan di atas rata-rata. “Baik itu dalam menguasai regulasi dan kebijakan yang berlaku maupun informasi teraktual dan kekinian,” tutur Fauzin. Terakhir, menjadi penting pula, Prahum harus memiliki attitude atau sikap yang selalu ramah dan terbuka.

Sebelumnya, Kabag Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro HKP Mohammad Khoeron sampaikan regulasi PMA 25 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Agama. Dari regulasi tersebut akan terjadi pemekaran salah satunya Biro HDI dipecah menjadi Biro Humas dan Komunikasi Publik dan Pusat Data dan Informasi.

Khoeron menyebutkan, hingga saat ini Kemenag memiliki  773 Pranata Humas. Tahun ini telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 2.957 orang jabatan Prahum.

“Jumlah ini meningkat lebih dari 300 persen dibanding sekarang,” imbuhnya Khoeron.

Kegiatan yang berlangsung pada 3-5 Desember 2024 dengan total 120 peserta. Bertempat di The Margo Hotel Depok Jawa Barat. Selama 3 hari, seluruh peserta berdinamika dalam kelas menulis berita, fotografi, videografi, desain dan pengelolaan media sosial. Menghadirkan narasumber kredibel dibidangnya dari pelaku-pelaku media. (PS/BEL)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content