Kota Mungkid – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dan Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding) Rabu, 02/02/2022 di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) UNTIDAR Magelang. MoU ditandatangani oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar, Prof. Dr. Sukarno, M.Si dan Kepala Kemenag kabupaten Magelang, H. Panut, S.Pd, MM. Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Kasubag TU, Kasi Pendidikan Madrasah dan Pengawas pendidikan Kemenag Kabupaten Magelang.
MoU tersebut merupakan salah satu usaha untuk terus memperkuat jaringan kemitraan melalui kerja sama dengan instansi atau lembaga lain untuk saling mendukung kinerja serta layanan. Salah satu kerja sama yang dilakukan di bidang pendidikan yaitu melakukan kerja sama dengan Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang. Satu-satunya perguruan tinggi pemerintah atau perguruan tinggi negeri yang berada di Magelang.
Kedua belah pihak bersepakat untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan dan mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran yang mendukung kebijakan pendidikan dalam rangka pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi dan tupoksi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pimpinan memuat kesepakatan kerja sama dalam berbagai bentuk antara FKIP UNTIDAR dan madrasah-madrasah serta elemen pendidikan yang ada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang. “Kerja sama ini menjembatani pengembangan capaian pembelajaran satuan pendidikan di bawah kemenag Kabupaten Magelang dan FKIP UNTIDAR,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Magelang.
“Diharapkan tenaga pendidik maupun siswa di bawah Kemenag Kabupaten Magelang bisa mendapatkan dan memanfaatkan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan pembelajaran atau pendampingan baik dalam penelitian, terkait dukungan pembelajaran maupun melaksanakan tugas dan fungsinya,” lanjut Panut.
“Kemenag Kabupaten Magelang akan memfasilitasi masyarakat akademik dari Universitas Tidar Magelang yang akan mengambil penelitian maupun pengabdian di wilayah kerja Kementerian Agama Kabupaten Magelang,” demikian ungkapnya.
Di samping itu beliau juga berharap bahwa kerja sama tersebut tidak hanya elemen pendidikan madrasah saja, tetapi pendidikan non formal yang berada di bawah Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.”Saya berharap ruang lingkup kerja sama akan merambah ke dunia pendidikan lainnya termasuk yang berada di bawah Pontren,” imbuhnya.
Dekan FKIP Universitas Tidar, Sukarno, juga berharap adanya peningkatan sinergi antara pendidikan tinggi dengan pendidikan menengah dan pendidikan dasar. “Kerja sama antara FKIP Universitas Tidar Magelang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran yang diberikan oleh perguruan tinggi maupun pendidikan Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Ibtidaiyah melalui berbagai inovasi dan teknologi dalam mendukung implementasi kebijakan pendidikan sehingga menghasilkan output FKIP UNTIDAR maupun output madrasah-madrasah di bawah Kantor Kemenag Kabupaten Magelang berdaya saing tinggi,” harap Sukarno.
Sukarno menyampaikan kegembiraannya atas kesepakatan yang berhasil diresmikan dan ditandatangani. Kerja sama antara kedua instansi pemerintah tersebut yang merupakan perwujudan hubungan serta komitmen memajukan dunia pendidikan.
“Kami sangat senang, adanya kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Saya harap kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi civitas akademika Universitas Tidar Magelang dan madrasah dibawah wilayah kerja Kantor Kemenag Kabupaten Magelang,” tutur Sukarno.
Dalam implementasi pelaksanaan kerja sama kedua belah pihak dapat mengembangkan berbagai potensi program kolaborasi dan transfer of knowledge para mahasiswa, dosen, siswa, dan pendidik yang belum tentu diperoleh melalui pembelajaran konvensional di kelas.(FS/Sua)