081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kantor Kemenag Kab. Pekalongan Lolos Penilaian Pendahuluan PMPZI oleh Tim Biro Ortala Kemanag RI

KAB.PEKALONGAN,- Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengikuti pemaparan hasil Penilaian Pendahuluan Tahap III satker calon pilot project WBK tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Ortala pusat melalui Zoom meeting, di Ruang Rapat ZI Corner, Rabu (01/03/2023). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno menyatakan bahwa seluruh Tim Kerja Pembangunan ZI Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan siap mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian lanjutan Calon Pilot Project PMPZI Tahun 2023 “Seluruh Area Tim ZI sudah mempersiapkan secara maksimal dan siap menerima evaluasi dari Biro ortala pusat, dan harapannya di tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dapat lolos dan bisa meraih predikat satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),“ harap Sukarno Dari hasil evaluasi dan penilaian lanjutan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan termasuk yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat maju ketahap berikutnya yaitu penilaian selanjutnya oleh Tim Penilai Intern (TPI) dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI Selain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terdapat sebelas satker lain di Provinsi Jawa Tengah yang juga lolos masuk ke tahap penilaian selanjutnya, diantaranya Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kankemenag Kab. Banjarnegara, Kankemenag Kab. Banyumas, Kankemenag Kab. Cilacap, Kankemenag Kab. Jepara, Kankemenag Kab. Kendal, Kankemenag Kab. Klaten, Kankemenag Kab. Pati, Kankemenag Kab. Purbalingga, Kankemenag Kab. Purworejo, dan Kankemenag Kota Semarang. Sementara itu Kepala Biro Ortala Kementerian Agama RI, Akhmad Lutfi, dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas kinerja saker dari masing-masing tim ZI. Dan Ia meyakini, bahwa semua satker berkomitmen dan telah berupaya seoptimal mungkin untuk meraih WBK (MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content