081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Klaten Adakan Rakor Hasil Bahtsul Masail Perhajian

Klaten – Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi seluruh umat Islam dan merupakan rukun Islam yang ke lima, dan merupakan kesempurnaan, jika berhaji akan lengkap rukun Islamnya. Umat Islam didunia harus besar hati jika kebijakan pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum ada kepastian.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin saat memberikan sambutan di hadapan seluruh kepala KUA se Klaten dalam kegiatan rakor hasil Bahtsul Masail Perhajian di Aula lantai 2 Koppenda Kemenag Klaten, Kamis (6/5).

“Umat Islam harus bersabar jika memang apabila haji tahun ini ditiadakan, dan perlunya pemahaman kepada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perhajian tahun 1442 H,” tandas Anif.

Kemenag harus memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi tentang perhajian.

“Hingga saat pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian sedikit pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan haji 2021,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Klaten M Yusuf mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Bahtsul Masail yang telah di gelar 27-29 April 2021 yang lalu.

“Pemerintah  telah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya melalui bahtsul masail ini, diharapkan jika Arab Saudi memberikan kesempatan muslim Indonesia untuk melaksanakan haji, kita sudah siap dengan segala persiapan. Termasuk manasik haji di masa pandemi,” tegas Yusuf.

“Memang sampai saat ini belum ada kepastian pemerintah Arab Saudi terkait besaran kuota Haji Indonesia, kriteria jemaah haji, juga pembatasan yang diberlakukan akibat dari penerapan protokol kesehatan,” ungkap Yusuf.

Selain itu banyak hal lagi terlambatnya proses dari penetapan BPIH tahun 1442 H/ 2021 M, pelunasan, petugas haji sampai juga pada manasik haji.

“Untuk itulah Kankemenag akan terus mengikuti perkembangan pemerintah terkait perhajian dan akan langsung disampaikan kepada masyarakat terkait perhajian tahun 2021 ini,” imbuh Yusuf.(nf_aj/Sua)

   

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content