Demak – Kepala Kankemenag Kab. Demak, Ahmad Muhtadi, mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan penyebaran Covid-19 bersama Forkopimda kabupaten Demak dan Kepala Dinas terkait. Pelaksanaan berlangsung Hari Kamis, (04/02/2021) bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupten Demak.
Rapat tersebut khusus membahas tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 dan tindak lanjut dari gerakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, “Jateng di Rumah Saja”.
Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh , Forkopimcam, Pengasuh pondok pesantren, BPD dan Kepala Desa se- Kabupaten Demak.
Rapat diawali laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak tentang kondisi terakhir covid-19 di Kabupaten Demak. Dilanjutkan sambutan sekaligus laporan oleh peserta lainnya.
Giliran sambutan Kepala Kankemenag Kab Demak, ia mengawali dengan menyampaikan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021, tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Dan menyampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh Kankemenag Kab. Demak.
Dalam sambutannya, Ia menjelaskan bahwa Instruksi Menteri Agama RI Nomor 01 Tahun 2021 itu telah disebarluaskan kepada ‘stakeholder’ di Madrasah dan KUA, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada pegawai di unit kerja masing-masing. “ Agar gerakan 5M ini sampai kepada lembaga kegamaan yang ada di tingkat RT/RW/desa/kelurahan, kami mengoptimalkan peran Penyuluh Agama. Yang mana lembaga tersebut adalah memang wilayah binaannya,” tambahnya.
“ Melalui forum ini kami ikut menghimbau kepada para Tokoh Agama ,Pengasuh pondok pesantren, Kepala Madrasah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Demak, mari kita bersama-sama berikhtiar mencegah penularan wabah covid-19 dengan menerapkan 5M. Dan mari kita ikuti Program Gubernur Jawa Tengah dengan tetap di rumah saja tanpa bepergian, yaitu besok pada Hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021,” ajaknya.
Usai rapat koordinasi, acara dilanjutkan pengambilan video seruan Gerakan Jateng di Rumah Saja oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Demak. ms/qq