Kota Mungkid – Piagam penghargaan diberikan kepada Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Gannas Annar MUI) Kabupaten Magelang yang berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Magelang atas gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN). Piagam penghargaan disampaikan dalam kegiatan apel kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, Selasa, (09/08/2022).
Kompol Eko Sumbodo, Plt. Kepala BNN Kabupaten Magelang dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap gerakan P4GN sebagai upaya terus menerus kepada komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, sebagai usaha mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dalam upaya pencegahan bahaya pengedaran, transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang terus menjadi ancaman bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang, gerakan terpadu kerja sama antara Gannas Annar MUI, Satres Narkoba Polres Magelang dan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Magelang selenggarakan sosialisasi dan edukasi terpadu secara rutin.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi terpadu dikemas dalam siaran Talkshow reguler yang diadakan mingguan. Acara tersebut sudah berlangsung sejak 2018. “Pada masa pandemi covid-19 hingga saat ini masih berlangsung secara terpadu. Talkshow dilakukan di ruang studio radio Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Gemilang FM dan disiarkan melalui radio gemilang FM, radio swasta Fast FM Tegalrejo dan Merapi Indah FM Salam Magelang,” ungkap Faizun, Ketua Gannas Annar MUI Kabupaten Magelang.
Atok Rahman Hakim, sekretaris Gannas Annar MUI Kabupaten Magelang sekaligus Penyuluh Agama Islam Fungsional KanKemenag Kabupaten Magelang menyampaikan terima kasih atas piagam penghargaan yang merupakan apresiasi dari (BNN) Provinsi Jawa Tengah. “Penyuluh Agama Islam siap bersinergi dan semoga berinovasi dalam bentuk kegiatan lainnya, bukan sekedar melaksanakan amanat kedinasan tetapi diharapkan menjadi penggilan aksi kemanusian untukbisa saling menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda Kabupaten Magelang dari bahaya narkotika dalam setiap komunitas,” paparnya.(FS/Sua)