081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kompetensi Profesional Bagi Pengawas

Temanggung- Pengawas harus memperhatikan  kompetensi profesional dalam pelaksanaan tugasnya agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan binaannya. Hal itu disampaikan Ahmad Sugiarto Kasubag TU  saat memberikan pengarahan  di rapat pokjawas yang dilaksanakan di rumah bapak H.Farokhi Secang Magelang,  Selasa (31/10). Selanjutnya dalam arahannya Sugijarto  berharap dengan kegiatan seperti ini secara rutin,   program-program pengawas terlaksana dengan  baik, kerja sama harus kompak, Para pengawas harus mampu membangun rasa kebersamaan yang tinggi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan.  Para pengawas harus menjadi pusat informasi dan komunikasi bagi guru PAI dalam melaksanakan kegiatan kedinasannya, dan selalu koordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah yang tujuannya untuk menyamakan persepsi dan penyampaian informasi baru dari Seksi Pendidikan Madrasah, sehingga kinerja pengawas semakin baik.

Sementara itu Miftakhul Hadi selaku ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan secara rutin setiap bulannya dengan tujuan Silaturrokhim,  untuk meningkatkan hubungan kerja sama  antar Pengawas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, untuk menyampaikan musyawarah dan menyampaikan informasi baru yang berkaitan dengan kinerja pengawas.

Beliau juga mengemukakan bahwa rapat koordinasi ini membahas persiapan lomba kompetensi guru, Kepala RA dan Kepala Madrasah yang akan diselenggarakan 13 November 2017.  Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HAB Kementerian Agama  Tahun 2018.

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah Yusuf Purwanto menyampaikan bahwa dalam rangka pencairan tunjangan profesi guru harus sudah memenuhi syarat dan sudah dinyatakan layak oleh sistem Simpatika. Untuk itu diharapkan semua guru sudah melakukan aktivasi dilayanan simpatika.(sr/Af)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content