Purwokerto – Konsep gaya kepemimpinan Ki Hajar Dewantoro jauh sebelum Harsey dan Blanchard muncul dengan Situasional Leadershipnya telah memunculkan konsep pendidikan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. 3 Konsep inilah yang dilakukan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Ibnu Asaddudin, saat melakukan monev Bantuan RKB/Rehab Bangunan gedung MI MANU 1 Singasari Karanglewas (21/10-2018). Bertepatan dengan monev di madrasah tersebut saat dilakukan pengecoran Dak 2 lantai Ibnu ikut turun langsung membawa ember cor-coran bersama sekitar 50 warga madrasah bekerja bakti bersama mewujudkan RKB tersebut.
Ibnu menyampaikan terima kasih atas respons masyarakat yang saling bahu-membahu mewujudkan swadaya masyarakat untuk mengembangkan bantuan pemerintah yang bersifat stimulan, bantuan pemerintah senilai Rp. 100.000.000,- untuk 1 RKB mampu dikembangkan menjadi 2 lokal beserta isinya. Inilah ujud peran serta masyarakat yang ingin madrasahnya berdiri bangunan yang kuat dan bisa menjadi mercusuar kebangkitan pendidikan madrasah yang hebat dan bermartabat”, ucap Ibnu didampingi Pengurus MI Alkaf Fauzi dan Kepala MI Al Amin bersama
Masyarakat desa Singasari mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah yang baru turun 70% ini akan kami ujudkan dalam bentuk bangunan dan seisinya yang akan bermanfaat dalam mewujudkan pendidikan anak-anak kami lebih nyaman dan kondusif. Tanpa bantuan pemerintah tentu kami sangat keberatan dalam mewujudkan bangunan yang ada, karena masayarakat di Singasari khususnya wali murid kondisi ekonominya di bawah sejahtera.
Ibnu menambahkan tahun 2018 ini Kementerian Agama hanya mampu memberi bantuan 22 madrasah yang ada di Banyumas, dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas ini diharapkan akan menjadikan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak akhirnya adalah meningkatnya kualitas lulusan madrasah. Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB untuk Madrasah/RA/BA adalah bantuan yang dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas atau tempat proses belajar mengajar (PBM) yang baru di Madrasah, Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA). Pembangunan ini guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah/RA/BA seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana. (IS/bd)