Bimas Hindu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di wakili Pembimas Hindu, membuka acara Rapat Koordinasi dengan penerima bantuan pemerintah, Senin (20/8), yang di ikuti oleh 80 peserta dan dilaksanakan di Aula Lantai tiga Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Jl. Sisingamangaraja Nomor 5 Semarang.
“Komunikasi dan koordinasi sangat penting untuk dapat menyusun laporan dengan baik” ungkap I Dewa Made Artayasa.
Selama ini penyusunan laporan pertanggujawaban bantuan masih belum sempurna, untuk itu dengan koordinasi ini diberikan penjelasan bagaimana pengunaan dan pelaporan bantuan agar laporan yang disajikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut I Dewa Made Artayasa mengatakan tentang penyusunan laporan yang akuntabel.
“Penyusunan laporan harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan kedua hal tersebut. Di mana pertanggung jawaban ini menyangkut sumber, inputnya, proses yang dilakukan dan juga hasil dan output yang di dapatkan,” terangnya.
Dengan rapat koordinasi ini harapanya, semua mampu untuk mengelola dan mendapatkan hasil yang baik dari penyusunan laporan penerima bantuan, supaya kerja keras masing-masing pihak yang telah dilaksanakan tidak sia-sia. (Wahonogol/Sua)