081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kualitas Madrasah Menentukan Kuantitas Muridnya

Karanganyar – Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso mengatakan bahwa kualitas madrasah akan menentukan jumlah dari peserta didiknya. Hal ini disampaikannya saat melakukan Monitoring Ujian Madrasah pada MI Terpadu Al Furqon dan MI Amal Mulya Kecamatan Tawangmangu, (23/04).

Dalam kesempatan tersebut, selain memonitoring pelaksanaan ujian Madrasah Ibtidaiyah yang berlangsung mulai tanggal 23 – 25 April 2018, Kasubbag TU memberikan pembinaan kepada Kepala dan Guru Madrasah pada dua MI tersebut. Dalam pembinaannya, Kasubbag TU mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas madrasah, maka harus dimulai dari para pendidiknya.

“Guru-guru harus sering dimotivasi, terutama motivasi bahwa mengajar ini adalah ibadah yang sangat penting. Karena berangkat dari ibadah dan niat tulus ikhlas inilah hasilnya akan lebih maksimal. Kualitas madrasah akan meningkat dan berimbas pada kepercayaan masyarakat sehingga banyak orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya pada madrasah”, ujar Wiharso kepada Kepala MI dan guru-gurunya.

Disamping itu, Kasubbag TU juga berpesan agar Madrasah sebagai lembaga pendidikan bercirikan agama harus memiliki nilai lebih bila dibandingkan sekolah umum lainnya. Menurutnya, bidang agama dan pendidikan karakter adalah syarat mutlak yang harus menjadi konsen Madrasah dimanapun berada.

“Madrasah harus memiliki kelebihan dibandingkan lainnya, jadi kualitas keagamaan dan karakter anak didik harus dijaga betul. Jangan sampai sekolah hanya sekedar sekolah, tapi harus ada perubahan peningkatan agama dan karakter terhadap anak didik kita”, terangnya.

Di akhir pembinaannya, seperti biasa Kasubbag TU meminta masukan kepada MI terkait dengan pelayanan yang diberikan Kementerian Agama kepada guru-guru madrasah. Hal ini menjadi penting guna meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Kemenag Kabupaten Karanganyar terhadap stakeholder dan masyarakat secara umum.

“Apabila ada masukan terkait dengan pelayanan di Kemenag sampaikan saja, karena ini untuk meningkatkan performa kita juga. Kemudian untuk pencairan tunjangan profesi mohon maaf karena aturan atu juknisnya belum ada sehingga kami belum bisa mengeluarkan”, tutupnya. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content