Tegal- Dalam rangka mencari keluarga yang berkualitas, maka harus diawali dengan mencari calon suami/istri yang berkualitas, seperti yang disampaikan KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Nikah, Senin (03/12) di Gedung Pertemuan NU Kota Tegal.
Hadir dalam acara tersebut, Kabid Urais Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, KakanKemenag Kota Tegal, Kasi Bimas Islam, Penghulu KUA Tegal Selatan, Penyuluh Agama Islam se Kota Tegal dan 25 pasangan remaja usia nikah dari berbagai remaja islam
Saat membuka resmi kegiatan tersebut, Kepala Kankemenag Kota Tegal, Akmad Farkhan memberikan sebuah tips dalam membangun rumah tangga yang menuju sakinah, mawaddah dan rahmah. Kunci untuk menuju hal tersebut adalah saling menerima,”ujar Farkhan
Farkhan juga menyampaikan bahwa tips tersebut merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan di dalam Islam , seperti yang tercantum dalam Al Quran surat Ar Rum ayat ke 21.
Selanjutnya, Kabid Urais Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arifin menambahkan, Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan).
“Islam juga mengajarkan bagaimana mencari pasangan yang berkualitas, diantaranya Jamaliha (cantik/gagah), kemudian dilihat dari akhlak/keturunanya, dari harta/kaya dan yang terpenting adalah dari Agamanya,”jelas Arifin.
Lebih lanjut, Arifin juga menerangkan kenapa yang diikutkan dalam kegiatan binwin adalah para remaja, karena saat ini kategori gagal dalam pernikahan banyak didominasi oleh pasangan muda.
Beliau berharap untuk bisa menghindari pernikahan usia dini, minimal usia untuk perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, sebagai mana tertera dalam pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974,” ungkapnya. (IM/rf)