081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Langkah Zakat Menag Telah Terbukti Di Kemenag Cilacap

Cilacap – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap telah melaksanakan pemotongan zakat profesi aparaturnya secara otomatis sejak tiga tahun silam. Seperti halnya yang ditegaskan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin baru-baru ini, yakni Kemenag hanya bertindak sebagai fasilitator.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan, pihaknya merasa sangat bahagia atas langkah yang ditempuh Menag. Gerakan sadar zakat yang dicanangkannya sekaligus sebagai penguat legitimasi langkah yang telah diambilnya.

“Program sadar zakat yang telah dicanangkan dan rencana pengumpulan zakat profesi bagi ASN muslim oleh Menteri Agama merupakan bagian dari terobosan menuju terciptanya reformasi mental. Bagi Kemenag Cilacap yang sudah terlebih dahulu melaksanakan tentunya sudah bukan hal yang asing. Langkah Menag menjadi ruh penguat untuk meningkatkan kualitas kegiatan zakat yang telah berjalan,”Katanya.

Dikatakan lebih lanjut, apapun tujuannya jika terkait mengeluarkan harta bukan untuk keperluan pribadi akan terasa berat. Sehingga untuk menyadarkannya diperlukan langkah atau teknik tersendiri. Langkah Menag diyakini akan dapat merubah mental aparatur pemerintah sesuai yang diharapkan.

Berdasarkan bukti di lapangan, sebagian besar umat Islam masih bermental mustahik (penerima zakat). Mental ini menurutnya karena kurangnya rasa syukur atas rizqi yang didapat walaupun nyatanya kebutuhan pokok keluarga sudah sangat tercukupi. Untuk menumbuhkan mental muzakki (orang yang berzakat) diperlukan langkah sosialisasi dan teknik tersendiri.

Hal nyata telah dibuktikan pada lembaga yang dipimpinnya. Sebelumnya, terlebih dahulu dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kemudian setelah berjalan beberapa tahun, ternyata tidak kunjung menggeliat. Kankemenag menggencarkan sosialisasi di berbagai kesempatan dan dan kegiatan. Kemudian digelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur aparatur. Akhirnya menghasilkan kesepakatan pemotongan secara sukarela yang diajukan melalui angket.

Langkah Menag sudah terbukti dan bisa berjalan dengan baik. Dia berharap kedepan kebijakan tersebut akan bisa terlaksana secara nasional. Dan endingnya, penyakit sosial akan semakin terkikis dan masyarakat semakin sejahtera. (On/bd)  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content