081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Lockdown di Luar Negeri, Qobul Nikah Diwakilkan

Pati – akad nikah merupakan hal sakral untuk memulai suatu hubungan pernikahan yang penuh berkah dan bahagia selamanya. Menggelar pernikahan yang hikmad dan meriah serta disaksikan sanak saudara adalah suatu kebahagiaan luar biasa yang diharapkan setiap calon pengantin.

Aqdun nikah yang seumur hidup sekali dan menjadi hal tak terlupakan bagi setiap pengantin, untuk diceritakan ke anak cucu, namun beda hal beda cerita dengan yang dialami Pengantin di Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati ini, Hidayat Sulistiyoraharjo anak dari Gatot Bagusraharjo dan Puput Putriyani anak dari Suntono.

Hidayat sebagai calon pengantin putra terpaksa tidak bisa hadir langsung untuk aqdun nikah pernikahannya karena masih terkendala lockdown di Taiwan. Keinginannya yang sudah bulat untuk segera mempersunting dan menghalalkan calon istrinya maka disepakati untuk tetap menggelar aqdun nikah meski tanpa kehadirannya langsung didepan Penghulu.

Penuh pertimbangan matang, Hidayat meminta kesediaan Taufik yang notabene merupakan adik kandungnya untuk mewakili dirinya dalam acara sakral aqdun nikah pernikahannya yang dilaksanakan Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 10.30 di KUA Kecamatan Tambakromo Kab. Pati.

Dalam acara yang sederhana dan penuh haru ini, Ulin Nuha bertindak sebagai Kepala KUA yang sekaligus bertugas sebagai Penghulu memberi sambutan bahwa ini merupakan hal langka yang baru pertama kali dijumpai.

“Jadi ini merupakan kejadian yang sangat langka selama saya bertugas di KUA Tambakromo ini, tentu ada beberapa administrasi dan surat pernyataan yang perlu ditanda tangani oleh Mas Taufiq sebagai wakil dari pengantin putra yakni Mas Hidayat,” menurut Ulin.

Sedangkan dalam syari'at dan undang-undang yang ada dalam pernikahan di Indonesia, hal ini boleh dan difasilitasi Negara.

“Negara kita memfasilitasi ini, dan ini juga dibolehkan menurut Agama, tapi memang sebagai wakil dari Mas Hidayat, Panjenengan (Mas Taufiq) hanya mewakili qobulnya saja, tidak untuk yang lain-lain,” tandas Ulin.

Hidayat sebagai calon Pengantin Putra mengikuti dari awal hingga akhir acara aqdun nikah pernikahannya melalui layanan video call dari Taiwan, sesekali mengusap mata yang sudah penuh dengan air mata haru.

Menurut penuturan Puput sang pengantin putri setelah aqdun nikah belum tahu kapan akan bisa berjumpa suaminya.

“Kita nggak tau kapan Pandemi selesai, jadi saya belum tau kapan bisa bertemu dengan suami saya, yang penting sudah halal dulu,” ungkap sang mempelai perempuan.

Setelah aqdun nikah, Taufiq yang mewakili Hidayat menandatangani berita acara untuk kelengkapan administrasi disaksikan semua hadirin. (sf/at)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content