081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Meski Ada Isbat Nikah, Nikah Sirri Tetap Bermasalah Dan Merugikan Masyarakat

Cilacap – Isbat nikah merupakan sebuah proses yang ditempuh oleh pasangan suami isteri (pasutri) atau anggota keluarganya untuk mencatat pernikahan yang belum syah secara hukum negara, menjadi legal dan berkekuatan hukum. Meskipun demikian, nikah sirri agar dihindari, karena selain bertentangan dengan hukum, juga merugikan  masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Kakankemenag Kabupaten Cilacap melalui Kasi Bimas Islam, Aziz Muslim, Senin (8/10) di Ruang Kerjanya. Dijelaskan lebih lanjut bahwa, secara realitas, masyarakat yang mengajukan isbat nikah dikarenakan mereka menjadi korban pernikahan secara sirri. Sehingga jarang sekali ditemukan pengajuan isbat nikah oleh suami.

“Mengurus dokumen isbat nikah tidak semudah mengurus dokumen untuk menikah secara legal. Di samping itu, biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit, termasuk waktu, tenaga dan fikiran terkuras. Kalau bisa memenuhi persyaratan, maka dapat dikabulkan. Kalau tidak, maka negara tidak bisa melindungi hak-hak anak dan isteri dari nikah sirri,”Katanya.

Menurutnya, negara telah memberikan layanan yang sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus pernikahan secara legal. Melalui Kementerian Agama, nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di hari dan jam kerja adalah 0 (Nol) rupiah alias gratis. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mencatatkan peristiwa pernikahannya.

Sebagai pihak yang berwenang menangani pernikahan, dia menegaskan bahwa, selain harus sesuai ajaran agama, pernikahan juga harus dipastikan dicatat di KUA. Hal ini karena nikah sirri bertentangan dengan UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Dalam rangkaian proses isbat nikah, Kementerian Agama merupakan eksekutor akhir. Meskipun demikian, layanan yang diberikan tetap mengedepankan kualitas dan tetap nol rupiah. Hal ini dikarenakan kegiatan pencatatan peristiwa nikah dilakukan di KUA pada hari dan jam kerja, pungkasnya. (On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content