081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

MIN 1 Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Mustahiq

Kendal – Bertempat di Musholla Al Amin, MIN 1 Kendal mendistribusikan zakat fitrah kepada para mustahiq, diantaranya orangtua siswa kurang mampu, petugas keamanan dan kebersihan, warga sekitar madrasah, musholla terdekat, dan lembaga amil zakat infak shodaqoh, Sabtu (23/4).

Moh. Nur Ikhsan selaku Ketua Panitia Amalan Ramadhan 1443 H melaporkan, sebanyak 83 orangtua menerima zakat fitrah berupa uang sebesar Rp125.000,00 dan 4  orang petugas keamanan/kebersihan sebesar Rp135.000,00/orang. Sementara untuk zakat fitrah berupa beras, diberikan kepada warga sekitar MIN 1 Kendal sebanyak 111 paket, musholla Uswatun Hasanah Kebondalem sejumlah 20 paket, musholla Sabilul Khoirot Kalibuntu Wetan 20 paket, musholla As Sakinah Sijeruk 20 paket, LAZISNU Kebondalem 24 paket dan LAZISNU  Ngilir sejumlah 23 paket.

“Alhamdulillah tahun ini kami bisa membagikan zakat kepada para mustahiq. Kami merasa senang dan bangga melalui kegiatan zakat ini, bisa berbagi rizki kepada wali murid yang kurang mampu serta masyarakat sekitar,” jelas Nur Ikhsan.

Kaitannya dengan penerimaan zakat fitrah, Nur Ikhsan melaporkan, terhitung mulai tanggal 7 – 21 April 2022, panitia sudah mulai menerima zakat fitrah, hingga terkumpul zakat fitrah berupa uang Rp10.915.000,00 dan berupa beras sebanyak 218 paket berisi 2.5 Kg/paket.

“Alhamdulillah, dari 860 siswa min 1 Kendal, yangg mengeluarkan zakat melalui Panitia Zakat Fitrah MIN 1 kendal ada 581 siswa. Artinya 60% lebih wali murid memberikan kepercayaan kepada MIN 1 Kendal ini,” tambahnya.

Dirinya berharap, melalui penerimaan dan pendistribusian zakat ini, semoga terjalin hubungan yang baik antara MIN 1 Kendal, orang tua wali murid serta masyarakat sekitar, yakni jalinan silaturahmi dan simbiosis mutualisme. Juga berharap, semoga dengan kegiatan  zakat fitrah ini menjadi momentum  menumbuhkan rasa empati kepada saudara kita yang kurang mampu, tidak hanya di bulan Ramadhan saja. (sby/bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content