Semarang (Humas) – Langkah persiapan pelaksanaan penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Prov. Jateng menerima tim Biro Kepegawaian Kementerian Agama Pusat dengan tujuan monitoring uji publik pendataan non-ASN satuan kerja Kementerian Agama Jawa Tengah tahun 2022, Kamis (8/12).
Monitoring dilakukan untuk menyelesaikan anomali data dan margin error dari Portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang ada di Kementerian Agama wilayah Jawa Tengah. Adanya anomali data ini dapat memberikan efek samping yang tidak diharapkan, misalnya menyebabkan ketidakkonsistenan data atau membuat suatu data menjadi hilang.
Dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani bersama Ketua Tim Kepegawaian Badrus Salam serta seluruh analisis kepegawaian baik di Kanwil maupuan Kemenag Kab/Ko di Jawa Tengah. Turut hadir juga Lilis Suriany dan Muhammad Amin dari Biro Kepegawaian Kemenag RI.
“Terkait data yang kita miliki, monitoring ini dilakukan untuk memastikan supaya seluruh data pegawai dilingkungan Kementerian Agama wilayah Jawa Tengah benar dan baik adanya, sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk keperluan, baik kenaikan pangkat jabatan bagi pegawai maupun mutasi dan promosi jabatan,” tutur Kabag TU.
Lilis bersama tim serta para analis kepegawaian yang hadir berusaha menguraikan seluruh anomali data yang ada. Selain itu pembedahan data juga dilakukan untuk memperlihatkan margin error yang ada di Jawa Tengah. Namun menurutnya, temuan margin error di Jawa Tengah tak begitu tinggi, namun tetap harus diselesaikan dengan tuntas.
“Seluruh margin error ini harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2022. Nantinya kan diinput dan diupdate pada SIMPEG serta SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Walapun tidak bergitu tinggi dari keseluruhan populasi, namun ini harus menjadi perhatian,” tutur Lilis.
“Data ini tidak main-main, harus valid. Datamu, tanggung jawabmu,” pungkas Lilis.
Hasil pendataan Tenaga Non ASN dapat dilihat pada laman resmi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/. (ps/rf)