081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Musta’in Ahmad : Kerukunan Merupakan Entitas Dinamis

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng H.Musta’in Ahmad bersama Bupati H.Wihaji menandatangani prasasti pencanangan Desa Kuripan sebagai Desa Sadar Kerukunan .

Batang – Dalam kesempatan pencangan Desa Sadar Kerukunan di desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang, pada Senin (13/12) Ka. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah H. Musta’in Ahmad dalam pandangannya menyatakan bahwa kerukunan menjadi modal agar bisa berkehidupan yang baik. Pernyataan itu disampaikan dihadapan staf khusus Menteri Agama bidang media dan komunikasi Wibowo Prasetyo, Bupati H. Wihaji,  Kepala Kantor Kemenag H.M. Aqsho, forkopimda, para pejabat Kemenag, Camat Subah, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat desa Kuripan.

Lebih lanjut Ka.Kanwil menyampaikan dengan modal persatuan itu kita dapat melaksanakan segala aktifitas bekerja, belajar, maupun beribadah dengan baik dan tenang. Menurutnya tanpa adanya persatuan maka semua itu tidak dapat dilakukan.

“ Kerukunan menjadi modal kita berkehidupan, kita dapat bekerja dengan baik, anak-anak dapat belajar dengan tenang, serta kita semua dapat beribadah dengan tenang karena adanya kerukunan,” kata Musta’in Ahmad.

Dia juga menyampaikan potret kerukunan di desa Kuripan ini, harapannya akan dapat menginspirasi menyebar ke desa-desa tidak saja Kabupaten Batang, Jawa Tengah bahkan menyebar keseluruh penjuru Indonesia.

“ Kerukunan entitas yang dinamis, hari ini rukun bisa jadi besuk karena satu dan lain hal tidak rukun, minggu ini rukun bisa jadi minggu depan tidak rukun, karena itu pertemuan antar tokoh umat beragama maupun antar umat beragama serta media-media yang mempertemukan mereka diberbagai kegiatan merupakan jalan untuk merawat kerukunan itu agar kita dapat berkehidupan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu staf kusus Menteri Agama bidang media dan komunikasi Wibowo Prasetyo menyampaikan terimakasih pada Ka.Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah serta Bupati Batang dan seluruh forkopimda yang telah menghadiri kegiatan yang penting ini. Menurutnya persatuan antar umat beragama dan seluruh suku bangsa ini yang melahirkan Indonesia kita ini.

* Setelah penandatanganan prasasti Stafsus Menteri Agama, Ka.Kanwil, Bupati,Kakan Kemenag, Forkopimdan dan pengurus FKUB berpose bersama.

“ Sesungguhnya kita memahami bahwa berdirinya Republik yang kita cintai ini adalah berkat persatuan dan kesatuan dari seluruh umat beragama, mereka tidak memandang Islam,Kristen,Katolik,Hindu,Budha,Konghucu serta agama-agama lokal saat itu bersepakat hingga lahirlah bangsa Indonesia,” kata Wibowo.

Dia juga menyerukan bahwa ide kerukunan di desa Kuripan ini agar di masifkan, terus dipupuk agar dapat berkembang diseluruh wilayah Batang ini karena keberagaman ini sunatullah tidak bisa menolak.

“Kalau kita lihat setelah turun hujan biasanya turun pelangi yang indah karena bermacam-macam warna, jadi hidup kita akan indah kalau kita beragam baik suku, maupun agama, Kerukunan saat ini sedang mendapatkan tantangan yang luar biasa tapi sejarah Indonesia membuktikan bahwa kita tetap tegak dan berdiri merawat kebinekaan, persatuan, keberagaman, dan Indonesia,” tegasnya.

Sedangkan Bupati Batang H.Wihaji menyampaikan bahwa Desa Sadar Kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang dicita-citakan, untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

”Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” kata H. Wihaji.

Dia juga menegaskan, bahwa pencanangan ini sesuai dengan visi Pemkab Batang, yakni mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyup rukun, artinya semua masyarakat guyup rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing. Menurutnya saat ini hal yang paling mahal bagi bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan, karena seringkali pendekatan yang digunakan untuk memprovokasi adalah media agama.

“Ketika ada orang yang tidak bertanggung jawab memprovokasi, pasti akan berdampak negatif, dari sisi ekonomi menghabiskan biaya tidak sedikit untuk menata kembali negara ini, ” tegasnya.

Dia mengapresiasi Desa Kuripan, karena bersedia menjadi percontohan Desa Sadar Kerukunan dari berbagai agama.

“Indonesia telah lahir dari kebhinnekaan, yakni keberagaman suku dan agama, hingga bahasa, namun kita balut menjadi satu yaitu NKRI,” tuturnya.

Dikesempatan itu H. Wihaji juga mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Batang, dan bersama Ka.Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah H. Musta’in Ahmad melakukan penandatanganan prasasti pencanangan Desa Sadar Kerukunan pada Desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang. ( Humas_Zy)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content