Rembang – pembinaan narapidana di Rumah Tahanan kelas II B Rembang sempat terhenti karena pandemi. Namun mulai Selasa (25/2/2022), pendampingan kepada narapidana , utamanya perempuan ini sudah bisa dilaksanakan.
Pembinaan narapidana ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam PNS, Siti Nafiah. Nafiah mengatakan, mulai Selasa, 25 Januari 2022, ia bersama rekan penyuluh PNS lainnya sudah menjadwalkan kembali penyuluhan di Rutan yang terletak di Desa Pandean, Kecamatan Rembang ini.
“Alhamdulillah setelah terhenti karena pandemi, kami bisa kembali mengisi penyuluhan di Rutan kelas II B Rembang,” kata Nafiah ketika diwawancara usai kegiatan.
Menurut Nafiah, penyuluhan ini sangat dibutuhkan oleh narapidana. Di masa-masa sulit yang mereka hadapi, lanjutnya, mereka sangat membutuhkan senthan rohani untuk menguatkan jiwa dan hati mereka.
Pada kesempatan penyuluhan perdana ini, pihaknya menyampaikan materi tentang istikamah. Nafiah menyampaikan, menjadi narapidana adalah hal yang harus mereka jalani. Namun bukan berarti menjadikan mereka pesimis. Justru di rutan ini harus menjadi momen muhasabah / instrospeksi diri bagi mereka agar mereka menjadi lebih baik.
“Mungkin kemarin waktu melakukan tindakan kriminal, mereka itu sedang khilaf/lupa. Dengan ri rumah tahanan ini, mereka bisa mengoreksi diri mereka sendiri dan bertekad untuk menjadi lebih baik. Beristiqomah untuk menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Rutan ini dihuni oleh 11 wanita. Salah satunya mualaf. “yang mualaf ini baru masuk Islam ketika di rutan. Alhamdulillah sudah banyak belajar Islam,” ujarnya.iq/rf