Wonosobo – Dalam upaya memaksimalkan keberadaan ruang Media Center atau Press Release, Kakankemenag Kab. Wonosobo minta kepada Kasi beserta jajarannya untuk update kegiatan secara berkala kepada Humas Kankemenag Kab. Wonosobo. Hal tersebut Ahmad Farid (Kakankemenag Kab. Wonsoobo) sampaikan saat menyambangi ruang media center pada Kamis, (25/3). Ahmad Farid mengatakan instruksi tersebut sudah disampaikan saat rakor dengan seluruh Kasi Unit Kerja Kankemenag pada Rabu kemarin.
Menurut Ahmad Farid, Publikasi kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Kankemenag Kab. Wonosobo penting dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk pembangunan citra bagi lembaga maupun instansi pemerintahan dalam pandangan masyarakat.
“Citra atau reputasi merupakan aset yang penting bagi setiap perusahaan, organisasi, maupun instansi pemerintahan. Citra atau reputasi tidak terbentuk dengan sendirinya tetapi akan terbentuk melalui berbagai upaya salah satunya publikasi,” ungkap Ahmad Farid.
Ia mengatakan, pembentukan citra bagi Instansi pemerintahan dalam hal ini Kankemenag Kab. Wonosobo butuh peran serta Humas dan seluruh jajaran Kankemenag Kab. Wonosobo, “Humas merupakan salah satu fungsi manajemen yang bertanggung jawab dalam mengelola, menjaga dan memelihara citra instansi. Dalam membangun citra yang baik dibutuhkan sesuatu yang baik untuk di citrakan, misalnya terkait kinerja kelembagaan yang dilakukan akan di publikasi sebagai bahan pembentukan citra,” imbuh Farid.
Untuk itu, sambung Farid, perlu dilakukan kerjasama yang baik antara Kasi, ASN Kankemenag dengan Humas Kankemenag Kab. Wonosobo dalam membentuk citra positif.
Merespon pembicaraan Kakankemenag Kab. Wonosobo tersebut, Humas Kankemenag Kab. Wonosobo Pasa Adi Nugraha mengatakan siap untuk melaksanakan tugas nya sebagai Humas salah satunya yaitu terkait branding image atau pembentukan citra. Pasa Adi menyampaikan terkait isi Surat Edaran Kemenag RI nomor : SJ/B.VIII/3/HM.01/2579/2016 Tentang Penyebaran Informasi Kemenag melalui Medsos wajib dilakukan oleh setiap ASN Kankemenag Kab. Wonosobo. “Kami berharap ada kerjasama antara masing-masing seksi sesuai dengan instruksi Kemenag RI bahwa masing-masing ASN berkewajiban menyampaikan atau menyebarluaskan setiap kegiatan yang dilakukan melalui platform media milik Kankemenag maupun bekerja sama dengan platform media komersil lainnya dalam hal ini Humas membantu mempublikasikan, kewajiban tetap dijalankan masing-masing seksi,” ungkap Pasa Adi Nugraha.
Hal lain ia sampaikan selain menciptakan citra baik terhadap lembaga, Humas juga bertanggung jawab menciptakan citra dan reputasi pada publik ekternal yaitu dengan menjalin hubungan yang saling menguntungkan baik dengan pemerintah, pers, maupun masyarakat dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara kedua belah pihak, sehingga tercipta pengertian dan kepercayaan.
Selanjutnya menanggapi instruksi dari Kakankemenag, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Wonosobo Fakih Khusni mengatakan akan siap mensuport kegiatan publikasi dengan cara mengirimkan resume atau info terkait kegiatan yang dilakukan oleh seksi PAIS, “kami akan upayakan untuk support kegiatan publikasi, nanti setiap ada kegiatan kami kirim infonya ke humas agar diolah menjadi berita,” tandas Fakih Khusni. Ps-ws/qq