Semarang (Inmas) – Penandatangan Perjanjian kontrak kerja Pejabat Administrator disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Wilayah Farhani di halaman kantor, penandatanganan Kontrak Kerja olehPara Kepala Bidang dan Para Pembimas dilaksanakan dihalaman Kanwil Kemenag Jateng Jl. Sisingamangaraja no. 5 Semarang pada kegiatan apel pagi ini 23/1/’18.
Dalam arahannya Farhani menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat Administrator khususnya, dimana penandatanganan perjanjian kontrak kinerja telah dilaksanakan pagi ini dan insya Allah apa yang dilaksanakan hari ini belum melewati batas waktu. Ungkapnya
“Perjanjian kontrak kerja yang harus dilaksanakan dalam satu tahun, termasuk pada hari ini, kita telah menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 dan juga Keputusan Menteri Agama nomor 702 tahun 2016, tentang Pedoman PerjanjianKinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu Laporan Kinerja pada Kementerian Agama”. Katanya dalam sambutannya
Tugas dan pekerjaan kita selalu dinamik tidak ada henti-hentinya, kontrak kerja yang ditandatangani pagi ini merupakan tugas yang harus kita laksanakan pada tahun 2018.sehingga kita dapat merencanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yangtelah kita atur sehingga pekerjaan akan selalu terukur, serta menjadikan pekerjaan kita tidak menumpuk pada akhir tahun. Lanjutnya