Slawi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam momentum Work From Home setiap hari melaksanakan Pray From Home dan Bincang-Bincang Santai (PFH-BBS). Pada Jumat 27 Agustus 2021, kali ini mengambil tema Pengawas Madrasah Melayani secara Elegen dan Profesional. Sebagai narasumber dalam bincang-bincang santai ini adalah Mahfudz, Ketua Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasubbag TU, Kasori, menyampaikan pentingnya Pelayanan Prima terhadap masyarakat, pelayanan sebaik mungkin secara mudah dan cepat sesuai aturan dan prosedur yang telah di tetapkan sehingga harapannya adalah masyarakat merasa puas. “Puncak dari pelayanan adalah tercapai kepuasan pelanggan, oleh karena itu sudah seharusnya kita selaku ASN Kementerian Agama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini tidak lepas dari program yang sedang digalakkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, yakni Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi, Bersih Melayani,” demikian disampaikan Kasori.
Sementera itu nara sumber acara Bincang-Bincang santai ini H.Mahfudz, secara luas memberikan informasi dan materi tentang sejarah Madrasa mulai dari masa sebelum kemerdekaan, masa kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan. Lebih lanjut narasumber menguraikan tentang historikal Madrasah sejak keberadaannya tidak terakomodir dalam Undang-Undang tentang Pendidikan sampai akhirnya diakui dalam SKB tiga menteri dan hingga sekarang semakin eksis dalam naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. “Madrasah dalam skala prioritas untuk menuju Madrasah yang berkualitas dan bermutu sangat dipengaruhi oleh banyak factor dan banyak Komponen, secara signifikan komponen yang terlibat didalamnya adalah berupa perangkat kurikulum, tenaga pendidik, dan kependidikan , sarana fisik gedung dan Stakeholder lainya,” ungkap Mahfudz
Lebih lanjut Mahfudz menyampaikan bahwa Perangkat-perangkat ini bersumber dari internal dan eksternal system. Salah satu kekuatan yang memberi dukungan dan pemegang peranan penting dari luar madrasah adalah pengawas Madrasah. Pengawas secara umum membantu dan memberikan pembinaan kepada Madrasah, baik dari segi teknis dan non teknis.
Pengawas merupakan orang pertama dari luar madrasah yang secara tugasnya membimbing guru secara langsung. Pengawas Madrasah punya akses langsung memperbaiki kinerja guru di dalam kelas. Pengawas dapat melihat bagaimana pendekatan, perangkat dan media pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam suatu pengajaran. Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan Madrasah.
Acara yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Bani Musofa ini diikuti oleh stakeholder Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, yaitu Kepala Kantor, Kasubbag TU, Kepala Seksi dan penyelenggara. Selain itu ada pula Kepala KUA se Kabupaten Tegal, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non PNS serta para ASN lain di lingkungan Kantor Kementeran Agama Kabupaten Tegal. (Tasrip/hary)