Wonosobo – Kompetensi bukan merupakan bakat atau yang tiba-tiba diperoleh, tapi harus dipelajari, karena kompetensi meliputi knowledge dan skills yang butuh untuk diasah. Dalam mengupayakan peningkatan skill tersebut, program peningkatan kompetensi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) oleh pemerintah dianggap sebagai sesuatu yang krusial dan mendesak untuk dilaksanakan.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI, yang di ikuti oleh seluruh Guru Agama Islam se Kabupaten Wonosobo dan dilaksanakan di Aula Kementerian Agama pada Kamis, (29/03) tadi.
Seksi PAIS Imron Awaludin, dalam kegiatan tersebut menyebutkan, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, diantaranya yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan kepemimpinan.
“Seperti yang tertuang didalam PMA Nomor 16 Tahun 2010 (Pasal 16), GPAI harus memiliki 4 kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan kepemimpinan. kompetensi yang selama ini hanya dipahami saja, saya harap agar dipahami secara mendalam dan dilaksanakan dalam proses pembelajaran agar bisa menjadi guru agama yang benar-benar kompeten di bidangnya,” ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menambahkan bahwa guru harus selalu update informasi, memperbarui pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki agar tidak ketinggalan dan tergerus zaman.
“ Kompetensi guru harus ditingkatkan dan diera globalisasi saat ini, guru juga harus melek infrmasi dan teknologi serta selalu update metode pembelajaran, sebab bagaimanapun juga ilmu pengetahuan juga bisa mengalami expired, kadaluwarsa, termasuk juga metodologi. Dengan semakin meningkatnya kualifikasi akademik dan kompetensi GPAI, ke depan pembelajaran PAI bisa menjadi lebih efektif, menyenangkan, dan siap bersaing dengan mapel umum yang lain,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Wonosobo M Thobiq juga menambahkan, terkait hal ini Kementerian Agama akan terus berupaya agar PAI lebih eksis dan lebih mampu mengajari anak didik, mampu mempengaruhi jiwanya untuk taat beragama, memiliki karakter sosial yang baik, cerdas, dan terampil, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
“Dari pihak kementerian Agama akan selalu berupaya untuk menunjang pelatihan peningkatan Kompetensi bagi guru Agama di Kabupaten Wonosobo, dengan cara memberikan pembaruan dan mendorong guru untuk meng-upgrade metodologi pengajaran sesuai perkembangan zaman. Terlebih diera globalisasi sekarang atau yang disebut jaman now, banyak sekali mengalami perubahan dan peningkatan. Agar tidak tergerus, alangkah lebih baiknya jika kita sebagai generasi jaman old mau mengikuti perkembangan tersebut. Dalam arti kita harus open minded, “ tambahnya.(Ps/Ws/rf)