081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pentasyarufan Zakat Dilaksanakan Secara Proporsional & Profesional

Grobogan – Kementerian Agama Kabupatem Grobogan berusaha memberi contoh dalam pemungutan zakat bagi PNS di lingkungannya sudah mencapai 100%. UPZ Kementerian Agama memungut zakat tersebut yang di setorkan ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kab. Grobogan dan dikembalikan lagi 75% untuk pentasyarupan. Dan pentasayarupan dilakukan dengan sistem perkawedanan, untuk periode kedua pentasyarupkan dilaksanakan di kawedanan Manggarwetan yang terdiri dari 3 Kecamatan Penawangan, Godong, Karang rayung. Pentasyarupan sendiri diberikan kepada Masjid, Marbot dan anak-anak yatim piatu Madrasah MI di Kecamatan Karang rayung yang ditempatkan di KUA Kecamatan Karang rayung, Selasa, (02/08).

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab. Grobogan Imron Rosyidi menyampaikan terima kasih  kepada pejabat dan pegawai kemenag yang telah berusaha untuk mengumpulkan dan mentasyarufkan zakat ini kepada yang berhak, dan kepada Bapak Ibu calon penerima zakat beliau juga menyampaikan terima kasih atas kehadirannya dalam program pentasyarupan.

“Pentasyarupkan Zakat pada triwulan kedua ditempatkan pada Kawedanan Manggarwetan yang diberikan kepada para siswa siswi yatim/yatim piatu MI se Kawedanan Manggarwetan berjumlah 103 siswa MI, masing masing menerima Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), 10 Marbot masing-masing  Rp. 500.000 (lima ratus ribu), 2 Masjid masing masing 5.000.000 (Lima Juta),” jelasnya.

Beliau menambahkan, bahwa kesadaran ASN di Kemenag Kab. Grobogan sudah bagus, para ASN kami sudah langsung diambil zakatnya tiap bulan 2,5 persen dari gaji dan tunjangan, dan salah satu programnya adalah pemberian santunan kepada siswa, marbot dan bantuan masjid.

“Saya sebagai duta pentasyarupan zakat sangat senang sekali, bahwa UPZ Kemenag Grobogan sebagai unit pengumpul zakat dari Kemenag Grobogan bagian dari Baznas Kabupaten Grobogan selalu melakukan penggalangan zakat, infaq dan sodaqoh sesuai ketentuan dari Pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Imron menambahkan bahwa tupoksi Kemenag bukan cuma mengurusi haji dan pernikahan saja, akan tetapi banyak tugas yang dilakukan Kemenag seperti urusan pendidikan madrasah, lembaga keagamaan pondok dan pesantren, TPQ, urusan agama islam, dan pengumpulan para zakat ASN Kemenag yang dipotong 2,5 persen dari gaji maupun tunjangan dari pegawai serta guru madrasah negeri. 

“Dalam pentasyarupan kita rubah menjadi proposionalitas dan profesionalitas, sehingga bisa merata dan juga bisa menyentuh madrasah, karena guru madrasah negeri juga menyokong UPZ. Dan per triwulan kita harus tuntaskan exkawedanan sehingga bisa pemerataan yang sama. Bergantian dari MI, terus Mts, dan selanjutnya MA. Dan apa yang kita berikan oleh UPZ bisa memberikan manfaat bagi siswa-siswi dimadrasah kususnya MI,” pungkasnya.(bd/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content