Brebes – Menikah adalah babak baru dalam kehidupan, tidak ada kehidupan berumah tangga yang mulus dari awal sampai akhir tanpa terjadinya konflik. Perbedaan pendapat dan masalah pasti akan ditemui selama berumah tangga.
Untuk mewujudkan keluarga bermutu yang sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga, perlu bagi setiap calon pasangan pengantin untuk terlebih dahulu mempersiapkan pernikahan dengan meluruskan niat, mempersiapkan ilmu, dan juga mempersiapkan fisik.
Sebagai bentuk hadirnya negara dalam hal ini, Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui seksi Bimas Islam akan melaksanakan Bimbungan pernikahan bagi Catin, melalui tahapan persiapan, yaitu Rapat Persiapan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tahun 2023 di Aula RM D’angklo Brebes, Rabu, 01/03/2023.
Adapun memfasilitasi pembinaan untuk calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) pra nikah yang dijadwalkan sebelum calon pengantin (Catin) melaksanakan akad pernikahan.di tujuh belas kecamatan dan beberapa lembaga pendidikan yang ada dkabupaten Brebes
Rapat yang diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri atas 17 Kepala KUA, 17 Orang Pengelola kegiatan dan undangan lainya. Hadir memberikan pengarahan, Kepala Kankemenag Kabupaten Brebes, H. Fajarin didampingi Kasi Bimas islam dan JFT Perencana.
“Pembekalan Catin ini sebagai wujud hadirnya negara dalam hal ini melalui Kementerian Agama memberi pembekalan calon pengantin dalam membina rumah tangga yang bahagia, Sakinah mawadah warahmah,” ungkap H. Fajarin dalam arahanya.
Beliau mengharapakan agar pelaksanaan binwin sesuai juknis dan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dan pastikan sepekan setelah pelaksanaan laporan pertanggungjawabanya sudah dapat di selesaikan.
Rakor persiapan pelaksanaan kegiatan Binwin selain membahas juknis dan penetapan waktu serta mempertajam output dan outcome yang ingin di capai, menentukan koridor bagaimana proses pembuatan LPJ nya.(Hid/Sua)