081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Petugas Haji Harus Ikuti Regulasi yang Di Tetapkan

Tegal- Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Tegal kembali menggelar seleksi calon petugas haji Indonesia dan PPIH Arab Saudi tahun 1440 H/2019 M, Senin (25/02/2019) di Aula Kantor.

Kasi PHU, Abdul Gofir dalam kesempatatan tersebut menyampaikan, ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag Kota Tegal, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut petugas kloter dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut petugas non kloter..

“Petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI),” tuturnya sebelum ujian dimulai. Ditambahkan Abdul Gofir, bahwa seleksi ini akan dilakukan secara berjenjang, dimana untuk seleksi TPHI dari tingkat kabupaten/kota dan dilanjut sampai provinsi untuk dilakukan Computer Asisted Tes (CAT). Dengan menggunakan smartphone berbasis android, maka peserta langsung mengerjakan soal ujiannya di layar handphone masing-masing,” terangnya

Sedangkan untuk PPIH Arab Saudi, masih ada proses lanjutan yaitu pembekalan dan pemantauan berkelanjutan sampai yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai petugas dan dinyatakan lulus serta berhak berangkat pada saat yang telah ditentukan.

Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota serentak dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019, sedangkan Tes Computer Asisted Tes dan praktik di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi akan digelar pada 5 Maret 2019, sementara petugas PPIH Arab Saudi yang lulus dan berhak ikut pelatihan dilaksanakan tanggal 10April 2019 ” pungkas Abdul Gofir.(IM/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content