Banjarnegara – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor bulan Juni ini adalah rakor Perdana dengan Kepala KUA baru, Mantep Miharso yang dilantik menjadi kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kec. Wanayasa pada 2 Juni 2022 lalu. Adapun rakor ini dilaksanakan pada hari Selasa (14/06/22) di ruang Serbaguna KUA Kecamatan Wanayasa.
Rapat Perdana ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguatkan teamwork penyuluh, menyamakan persepsi penyuluh serta perkenalan dengan kepala KUA yang baru. Turut hadir dalam rakor ini, 8 PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS, 1 Penyuluh Fungsional, serta Kepala KUA Kecamatan Wanayasa selaku atasan langsung PAI Non PNS.
Dalam Rakor ini, Mantep Miharso memberikan tips supaya jadi penyuluh yang bagus dalam administratif,
“ Jika ingin jadi Penyuluh bagus dalam administrasi, lakukan tugas sesuai tupoksi yang ada pada keputusan Dirjen Bimas Islam no 298 tahun 2017 tentang pedoman PAI non PNS,” terangnya.
“Dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan harus ada, 1. Perencanaan, 2. Organisasi, 3. Action, dan 4. Kontroling, dievaluasi ada hasil kegiatan, ada peningkatan. Tidak harus melaksanakan kegiatan yang besar, Laksanakan Kegiatan penyuluhan yang mudah di laksanakan, mudah di jangkau, dengan biaya sedikit tapi ada hasilnya, ada peningkatannya,” lanjutnya.
Di akhir pengarahan, Mantep menyampaikan untuk melakukan tugas sesuai kemampuan, “ apabila diperintahkan kepadamu sesuatu, maka lakukanlah semampumu,“ tambahnya.
Sementara itu, Duwi Rohmah, Penyuluh Fungsional dalam kesempatan kali menyampaikan hasil pokjaluh minggu lalu. “Pada rakor pokjaluh minggu lalu Kasi Bimas berpesan untuk penyuluh, untuk selalu update data keagamaan, baik data simas, ataupun majelis taklim dan TPQ,” tuturnya.
Duwi juga mengingatkan tentang tugas penyuluh, selain melaksanakan penyuluhan, penyuluh juga harus bersinergi lintas sektoral, punya hubungan komunikasi yang baik sehingga juga memudahkan tugas tugas kita dalam melaksanakan penyuluhan (dr/ak/rf)