Kab. Pekalongan – Rapat Koordinasi Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pekalongan bersama Kepala Kankemenag (H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag) selaku Ketua Dewan Pertimbangan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, bertempat di Rumah Makan “Noto Roso” Wiradesa.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka membahas Pergantian Pengurus Perwakilan BWI (Badan Wakaf Indonesia) masa jabatan 2021-2023, diselenggarakan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Disamping dihadiri dari Ketua Dewan Pertimbangan, rapat koordinasi dihadiri oleh segenap pengurus Perwakilan BWI masa jabatan 2017 – 2020.
Dalam kesempatan itu H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan yang bertindak selaku Ketua Dewan Pertimbangan menyampaikan bahwa, dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Wakaf Indonesia serta untuk kelancaran, efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas Badan Wakaf Indonesia, khususnya Perwakilan BWI Kabupaten Pekalongan yang telah selesai masa jabatanya maka hendaknya untuk disusun kembali kepengurusan yang baru masa jabatan 2021-2023.
“Kami berharap Perwakilan BWI Kabupaten Pekalongan dapat menempatkan diri sebagai lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia di tingkat Kabupaten Pekalongan ini.” katanya.
“Pengurus Perwakilan BWI hendaknya dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dalam lingkup satuan organisasi dan hubungan dengan instansi terkait.” tambahnya
Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut terbentuklah susunan Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2021 – 2023 adalah sebagai berikut : Dewan Pertimbangan: H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag (Ketua); H. Totok Budi Mulyanto, SE (Anggota) ; dan Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag (Anggota). Badan Pelaksana : Dra.Hj. Hindun, M.H (Ketua); Drs. H. Suhaimi, M.SI (Wakil Ketua); H. Nurul Furqon, SE (Sekretaris); H. Sujud, M.H (Bendahara). Divisi-Divisi : Basori, SH (Divisi Pembinaan Nazhir); Iskandar Zulkarnain, SE (Divisi pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf); Dra. Hj. Nailis Sorayya (Divisi Hubungan Masyarakat); K.H Nadhim Nuaim, BA (Divisi Kelembagaan dan Hukum); dan Abdul Azis, M.Ag (Divisi penelitian dan Pengembangan Wakaf.
Susunan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Pekalongan ini akan diteruskan ke Perwakilan Badan Wakaf Indonesia tingkat Prov. Jawa tengah untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dari BWI Pusat Jakarta.(Ant/bd)