081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ramadan Bulan Yang Tepat Untuk Kendalikan Hawa Nafsu

Rembang – Ramadan merupakan bulan yang tepat untuk mengendalikan hawa nafsu. Pada bulan ini, Allah SWT memberikan cara yang indah untuk manusia untuk mengatur hawa nafsu selama satu bulan.
Demikian dikemukakan oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Muchson ketika memberikan tausiyah dalam tarawih keliling putaran ke-8 yang diadakan pada Senin (4/6/2018) di Pendopo Rumas Dinas Wakil Bupati, Jl. HOS Cokroaminoto Rembang.
Muchson memaparkan, perang melawan hawa nafsu adalah perang yang paling berat. Menurutnya, hal ini karena ada dua alasan. Pertama, melawan nafsu diri sendiri itu sama dengan melawan pencuri di rumah sendiri.
“Mendeteksi atau mencegah maling dari luar rumah itu mudah dilakukan. Namun yang sulit justru jika maling itu dari dalam rumah itu sendiri. Tentu kita akan merasa kesulitan untuk menyiasati dan menghindarinya,” ujarnya.
Kedua, hawa nafsu itu ditampilkan dalam hal-hal yang bersifat menyenangkan. Ini merupakan cobaan terbesar, karena pada dasarnya manusia mudah tergoda akan hal-hal yang menyenangkan.
Sebagai contoh, obsesi atau cinta yang berlebih kepada harta dan jabatan. “Untuk itu, kecintaan kita kepada dunia yang fana’ ini harus kita kendalikan. Jika tidak maka akan runyam,” sambungnya.
Muchson mengimbau kepada jamaah untuk memanfaatkan kesempatan Ramadan ini dengan sebaik-baiknya, terutama 10 hari terakhir Ramadan. “Semoga di 10 hari terakhir Ramadan ini kita senantiasa diberi kekuatan dan kesabaran. Dan menjadikan Ramadan ini seolah-olah yang terakhir bagi kita. Sehingga kita akan melakukan yang terbaik,” pungkasnya.
Tarling ini diikuti oleh ratusan ASN dari beberapa dinas/instansi, yaitu Kankemenag Kabupaten Rembang, Dinas BPBD Kabupaten Rembang, Bank Mega Syariah Cabang Rembang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, DinsosPPKB Kabupaten Rembang, dan Dinas PMPTSPnaker Kabupaten Rembang. — iq

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content