081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rapat Tim Pertimbangan Pembangunan Rumah Ibadat Kota Semarang

Semarang – Selasa, (25/5) kemarin, Tim Pertimbangan Pembangunan Rumah Ibadat Kota Semarang yang diketuai Kabid Kesbangpol Kota Semarang, H. Wahyudi Harso mengadakan Rapat Koordinasi membahas permohonan persetujuan Ijin Pendirian Masjid Al Jannah Darussalam yang berlokasi di Perum Jatisari Asabri Blok D RT.09 RW. X Kelurahan Jatisari  Kecamatang Mijen. Kemenag Kota Semarang di Ruang Rapat Kesbangpol Gd. Pandanaran Lantai 6 Pemkot Semarang.

Kegiatan tersebut bisa dikatakan rutin, karena merupakan salah satu program Walikota Semarang, H. Hendrar Prihadi dalam menciptakan Kerukunan Umat Beragama di Kota Semarang. Kegiatan tersebut dimulai dengan paparan secara sistematik ditampilkan oleh Takmir Masjid, agar Tim bisa melihat gambaran letak lokasi dan bentuk fisik persyaratan serta bangunan Tempat Ibadat yang diajukan oleh pemohonan.

Pimpinan rapat selaku Ketua TIM memberikan kesempatan untuk anggotanya satu per satu untuk memberikan masukan terkait permohonan tersebut. H. Ali Sofyan selaku Plt. Kabag Kesra menyampaikan, “ Kami menghimbau Pengurus Masjid diharapkan dengan keberadaan Masjid ini bisa membawa keberkahan bagi setiap muslim khususnya warga disekitar dan dapat menjadi sarana terciptanya kerukunan umat beragama di lingkungan perumahan dan sekitarnya”, himbau H. Ali Sofyan.

Humas Kemenag Kota Semarang selaku Wakil Ketua Tim, Dintha Muhammad Kurnia juga turut menyampaikan, “Kami hanya meneruskan penuturan salah satu Mbah Kyai di Mranggen, Naliko banyu putih yo Lillahita’ala nang, tapi kalau sudah jadi jus atau sirup sudah beda ceritanya”, ucap Dintha.

Pimpinan rapat selaku Ketua TIM, H. Wahyudi Harso mengucapkan, “ Terimakasih kepada Tim yang telah memberikan masukan yang baik dan Kami juga menambahkan dari segi legal administrtifnya harus benar-benar dikuatkan, dan perijinan ini merupakan salah satu program utama Walikota Semarang dalam menciptakan KUB di Kota Semarang, itupun dibuktikan Walikota Semarang telah menerima Harmony Award dari Kementerian Agama RI di Tahun 2020”, ucap H. Wahyudi Harso.

Dikarenakan kondisi pandemi seperti ini dan dianggap cukup paparannya, sementara ditunda untuk tinjau lokasi. Acara tersebut diakhir dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Pertimbangan Pembangunan Rumah Ibadat oleh Tim. (HumasDM/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content