081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rutin! MTsN Kota Tegal Serahkan Zakat Gaji ASN Tiap Bulan

Tegal- Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Tegal rutin memotong zakat bagi semua guru maupun staf TU yang berstatus ASN sebesar 2,5 persen dari Gaji, seperti yang dikatakan Kaur TU MTs N Kota Tegal, Rahmat Widodo saat serah terima zakat pada Rabu (21/03) di Ruang Penyelenggara Syari’ah

Dari 2,5 persen zakat gaji ASN  MTsn Kota Tegal 30% diserahkan ke Kementerian Agama Kota Tegal melalui Penyelenggara Syari’ah, termasuk juga MAN Kota Tegal, yang kemudian dari Penyelenggara Syari’ah diserahkan kembali ke Baznas Kota Tegal, “ kata Penyelenggara Syari’ah, Hadi Mulyono.

Dari jumlah dana yang dihimpun MTsN Kota Tegal setiap bulannya mencapai Rp 4 juta 800 ribu untuk 47 ASN diserahkan ke Kemenag melalui Penyelenggara Syari’ah sekitar 1 juta 400 ribuan

Kegiatan rutin ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kanwil serta diadakanya sosialisasi dalam rapat koordinasi di Ruang Kepala sejak bulan Januari 2018 lalu, yang sebelumnya zakat diambil oleh salah satu petugas Baznas dalam bentuk jemput bola ke MTsN dan MAN serta Instansi lain, “jelasnya.

Setelah adanya rapat koordinasi disepakati untuk penyerahan zakat dari MTsN dan MAN ke Baznas harus melalui satu pintu yaitu Kemenag melalui Penyelenggara Syariah, yang kemudian langsung diserahkan ke Baznas

Sementara itu, zakat yang diambil dari ASN Kemenag Kota Tegal diserahkan ke Baznas 100 persen, namun 30 persen dalam bentuk uang, dan 70 persen di Tasyarufkan oleh Kemenag sesuai petunjuk Baznas yang diperuntukan bagi yang membutuhkan, seperti muallaf, musafir, fisabilillah, fakir miskin yang didalamnya penjaga malam dan penjaga kebersihan kantor, “ ungkapnya.

Hadi berharap, setelah adanya UU, PP dan juga Edaran semua ASN menyadari atas kewajibanya sebagai muslim yang taat untuk mengeluarkan 2,5 persen dari zakat profesinya, “harapnya. (IM/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content