081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Satdik Diedukasi Pencegahan Kasus Kekerasan di Ranah Daring

KOTA PEKALONGAN – Selain kekerasan seksual bisa dilakukan secara langsung, kekerasan seksual juga bisa terjadi secara online atau daring. Bahkan, tak jarang korban tidak merasa mengalami kekerasan seksual karena minimnya edukasi, oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat memberikan training pencegahan dan penanganan awal kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual anak di ranah daring (KBGO-OCSEA) bagi perwakilan guru dan peserta didik di jenjang SLTA, selama 2 hari sejak 17-18 April 2023, berlangsung di gedung diklat kota Pekalongan. Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono usai membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pesatnya perkembangan digital sangat berdampak bagi kehidupan baik positif namun juga dampak negatif bisa saja mengintai, salah satunya kekerasan seksual anak lewat media sosial, sehingga satuan pendidikan harus bisa memberikan pelayanan dan perlindungan bagi anak didik masing-masing dengan baik, “Jadi kita awali dengan edukasi untuk guru pendidik dan peserta didiknya, karena kekerasan seksual melalui media sosial tanpa disadari cukup banyak terjadi bahkan pada anak usia pelajar, tetapi mereka tidak mengetahui kalau tindakan itu termasuk kekerasan seksual, sehingga harus kita upayakan lebih masif,” terang Sabaryo. Ia menuturkan, setelah dilakukan advokasi Sekolah Ramah Anak, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi bagaimana pelaksanaan perlindungan anak di sekolah. Lanjutnya, ia menuturkan apabila ditemukan siswa yang mengalami kekerasan seksual, satuan pendidikan harus memberikan pendampingan terlebih dahulu kemudian mengkomunikasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut, “Jangan sampai satuan pendidikan mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan pihak lain yang terkait, berikan anak-anak ini kesempatan, selain itu LP-PAR juga memberikan pendampingan siswa yang mengalami permasalahan pelajaran atau karakter dan lainnya,” sambungnya. Sementara itu, kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Nur Agustina menjelaskan bahwa materi pencegahan kasus kekerasan berbasis online belum dimiliki tenaga pendidik dan peserta didik, yang kaitannya dengan life skill bermedia sosial dan deteksi dini kasus ini sendiri, “Hari ini kita hadirkan perwakilan guru BK dan Kesiswaan, untuk besok dilanjutkan dengan 2 perwakilan murid yang harapannya setelah kegiatan ini mereka bisa menjadi agen perubahan,” kata Agustin. Ia berharap tenaga pendidik lebih aware bahwa anak butuh informasi layak dan mendetail untuk menjaga dirinya dari predator pedofil yang menjangkau ranah daring. (TIM KP PEMKOT/ANT/bd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content