081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Siap Juara, Guru Mandabara Masuk Grand Final Lomba GTK Berprestasi Provinsi

Banjarnegara – Mandabara (MAN 2 Banjarnegara) siap meraih juara di ajang bergengsi Lomba GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu,(29/6). Grand final lomba GTK sendiri dilaksanakan pada tanggal 29 Juni -1 Juli 2022 di Ballroom Hotel Grasia, Semarang

Mandabara yang diwakili oleh Lili Maenani selaku guru mata pelajaran fisika tersebut menulis makalah best practise berjudul “Digitalisasi pembelajaran Fisika berbasis LKPD fun interaktif materi listrik arus searah pada MAN 2 Banjarnegara,” yang merupakan hasil penelitian saat masa pandemi Covid-19.

Menurutnya ketika pembelajaran tatap muka harus berganti menjadi pembelajaran berbasis daring, maka sebagai guru harus kreatif dan inovatif dalam membuat suasana pembelajaran tetap interaktif.

“Pandemi Covid-19 mengajak kita untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam merancang kegiatan pembelajaran bagi peserta didik agar tetap menyenangkan dan interaktif bagi mereka. Dengan adanya kecanggihan teknologi digital tentu saja ini menjadi semakin mudah,” jelasnya.

Ridlo Pramono, selaku Kepala Madrasah merasa bangga dan bersyukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, selamat Bu Lili sudah membawa nama baik Mandabara sampai grand final. Berikan yang terbaik untuk madrasah dan selamat berkompetisi,” ucapnya. Masih menurut Ridlo, pihaknya berharap Mandabara dapat melaju terus sampai tingkat nasional. “Besar harapan kami Bu Lili bisa menjadi yang terbaik mewakili provinsi Jawa Tengah ke tingkat nasional, amin,” pungkasnya.

Dari Juknis Lomba GTK Tahun 2022 dapat diketahui bahwa untuk mengikuti lomba ini ada beberapa persyaratan di antaranya yaitu aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas atau guru mata pelajaran; berstatus PNS atau Non PNS; berpendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV, telah melaksanakan tugas sebagai guru pada Madrasah sekurang-kurangnya tiga tahun; belum pernah mendapatkan penghargaan/apresiasi peringkat/juara 1 sampai 3 di tingkat Jateng/Nasional pada gelaran Lomba/Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi, khusus juara 2 sampai 3 khusus juara 2 sampai 3 Tingkat Jawa Tengah masih bisa mengikuti minimal setelah tiga tahun terakhir; dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai guru. Selain persyaratan di atas, mereka juga harus menyusun dokumen portofolio dan karya tulis ilmiah. (ta/ak/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content