Brebes – Jum'at, (26 Februari 2021), MAN 1 Brebes mengadakan sosialisasi pelaporan BOS bagi Pembina intra dan ekstrakurikuler. Acara dihadiri oleh 25 peserta. Selain Pembina intra dan ektrakurikuler, acara ini juga dihadiri oleh Waka MAN 1 Brebes, Tim Kurikulum, Kepala Laboratorium, Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Brebes dan Bendahara BOS.
Tujuan diadakan soialisasi ini agar seluruh pembina pengguna anggaran BOS dapat mempertanggungjawabkan akuntabilitas dana dengan baik. Pada kesempatan tersebut, sebagai pembicara, Eko Pudjianto, selaku bendahara DIPA menyebutkan bahwa mengingat juknis BOS 2021 sudah terbit, maka perlu diadakan sosialisai pelaporan BOS utamanya bagi para pembina agar ada kesamaan visi baik dalam penyusuna proposal, pelaksanaan kegiatan maupun laporan hasil kegiatan yang berupa SPJ.
Menurut penjelasannya, Petunjuk teknis BOS tahun 2021 telah diterbitkan Kementerian Agama RI melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomo 6572 tahun 2020 tentang juknis pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah tahun anggaran 2021. “Ini perlu dipahami oleh para pembina pengguna anggaran,” papar Eko Pudjianto.
Pada kesempatan yang sama, seluruh peserta juga diberikan penjelasan juknis BOS mengenai beberapa poin tentang rincian biaya kegiatan yang ditanggung oleh BOS, antara lain belanja konsumsi, honor pendamping, biaya sewa, ATK, biaya pendaftaran dan SK kepanitiaaan jika mengikuti perlombaan.
Acara diakhiri dengan tanya jawab seputar permasalahan pembuatan SPJ, kendala-kendala di lapangan serta solusinya. Seluruh peserta menanggapi positif kegiatan sosialisasi ini dan seluruh pembina berharap, semoga setiap kegiatan yang diajukan selalu mendapat dukungan penuh dari madrasah dan dimudahkan dalam penganggarannya.(Aini Salsabila/Sua)