Kota Mungkid – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Dr. Panut, S.Pd, MM menyampaikan tentang perlunya siswa Katolik tingkat dasar. Hal tersebut disampaikan dalam Pembinaan Siswa Katolik Tingkat Dasar Tahun 2023 dengan Tema “Tinggal dalam Kristus Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam CiptaanNya” yang terselenggara di Gereja Paroki Santo Yusup Pekerja Mertoyudan Kabupaten Magelang pada Kamis, (30/03/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh 60 siswa Katolik yang merupakan gabungan dari 23 Sekolah Dasar di Kabupaten Magelang diharapkan dapat membina iman sehingga dapat menghadirkan damai bagi sesama dan alam ciptaanNya. Hadir pula Martinus Boini, S.Pd sebagai penyelenggara Katolik Kemenag Kabupaten Magelang, Romo Yunarpian Dwi Putranto selaku narasumber dan Romo Antonius Abas Kurnia Andrianto selaku romo paroki.
“Adik-adik yang penuh dengan damai dan penuh kasih harus mulai belajar dengan penuh kemandirian dan tanggung jawab sehingga dapat menebarkan damai dalam diri sendiri,” ungkap Kakan Kemenag. Tanggung jawab dapat diasah melalui pembenahan diri dan pemulihan serta menghadirkan damai bagi sesama dan ciptaanNya.
Dengan tinggal dalam Kristus, hidup diharapkan dapat berbuah kebaikan bagi sesama. Tinggal dalam Kristus yang dibawa dalam hidup sehari-hari serta terwujud dalam sikap, perbuatan, karya dan pelayanan akan menghadirkan damai bagi sesama
Selain memperdalam rohani siswa, pembinaan tersebut juga bertujuan mengembangkan iman, harapan, dan kasih Kristus melalui persaudaraan dan persahabatan sejati antar siswa-siswi Katolik se-Kabupaten Magelang.
“Bersyukur dan bahagia merupakan kunci kedamaian dapat terlaksana dengan baik,” pesan Kakan Kemenag. Selain itu sikap toleransi dan kerukunan intern dan antar umat beragama dalam menjalin kebersamaan umat sangat diperlukan untuk menciptakan damai.
Kita harus bersyukur tinggal di Indonesia dengan segala kekayaan alam dan keanekaragaman masyarakatnya. “Kita harus bersyukur dengan adanya Pancasila yang mengandung nilai-nilai manusiawi yang merupakan wadah kesatuan dan persatuan bangsa ini,” lanjut Kakan Kemenag.
Peningkatan sikap toleransi dan kerukunan internal dan antar umat beragama menjalin kebersamaan umat beragama serta mengantisipasi ancaman atas damai. (FS/Sua)