Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam Fungsional (Paif) pada KUA kecamatan Purwareja Klampok mengadvokasi pelaksanaan Ikrar Wakaf di Aula KUA kecamatan Purwareja Klampok. Ikrar wakaf di laksanakan pukul 10.30 wib di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Imam Sirojuddin kepala KUA, Wakif Lasiyem, Nadzir Suyanto, 2 orang saksi Akhmad kharori dan Adi Prianto Selasa siang (23/03).
Selaku Paif, Hendriyanto ikut menyaksikan prosesi ikrar wakaf beserta beberapa warga desa Kalilandak yang hadir. Proses ikrar wakaf berlangsung dengan hidmat dan lancar.
Hendriyanto mengharapkan dengan adanya wakaf ini bisa menjadi motivasi masyarakat muslim yang lain untuk tergerak hati dan dirinya untuk ikut beramal jariyah dalam bentuk wakaf baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak.
“Upaya ini akan terus digalakkan dengan sosialisasi wakaf kepada masyarakat melaui mimbar-mimbar khutbah Jum’at, majelis taklim, maupun kegiatan tatap muka secara terbatas mengingat masih masa pandemi Covid-19 yang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap event dan kegiatan,” terangnya
Kepala KUA kecamatan Purwareja Klampok Imam Sirojuddin mengapresiasi terhadap Penyuluh Agama Islam yang senantiasa hadir mendampingi masyarakat yang membutuhkan layanan bimbingan dan penyuluhan, dengan menyampaikan informasi terkait layanan KUA kepada masyarakat secara umum dan layanan wakaf seperti ini, sehingga masyarakat tidak kebingunagan dalam mengurus wakaf.
“Saya akan layani dengan baik masyarakat yang akan melaksanakan ikrar wakaf sebagai bentuk komitmen kami dalam pelayanan publik, karena merupakan amanah jabatan selaku PPAIW, dan saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran KUA, dan Penyuluh Agama Islam yang dengan ikhlas beramal mendampingi masyarakat yang akan ikrar wakaf sehingga persyaratan dan lainya dapat terpenuhi sampai dengan pengikraran,” ucapnya.
Wakif atas nama Lasiyem berusia 71 tahun dengan alamat Kalilandak RT 03/05, Kecamatan Purwareja Klampok, mewakafkan sebidang tanahnya seluas 299,6 M2. Tanah tersebut terletak di desa Kalilandak RT 04 RW 05 diamanahkan kepada Nadzir untuk keperluan yayasan Nur Alif Yasin, yang rencananya penggunaan lahan tersebut untuk kegiatan keagamaan, berupa Pondok Pesantren dan madrasah kedepannya.
Lasiyem berharap semoga apa yang ia wakafkan diterima menjadi amal soleh dan amal jariyah yang diterima oleh Allah SWT. (Hendri/YAY/mnh/rf)