Pemalang (Humas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kator Kementerian Agama Kabupaten Pemalang melaksanakan studi tiru pada UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/10/2023). Studi tiru dipimpin oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Roziqun didampingi Ketua UPZ Umayah beserta pengurus UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Kedatangan rombongan UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang diterima oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni dan Ketua UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Nurul Furkon bersama para pejabat di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
Roziqun menuturkan studi tiru dilakukan untuk memperoleh informasi terkait tata kelola zakat dan program unggulan yang dimiliki UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Di mana Roziqun melihat kedua aspek tersebut berhasil dilakukan oleh UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
“Studi tiru yang kami laksanakan dalam rangka menanyakan secara langsung terkait pengelolaan zakat, utamanya tata kelola pengumpulan dan transparansi, serta program-program unggulan yang dimiliki UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, yang belum dimiliki dan belum pernah dilakukan oleh UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pemalang,” kata Roziqun.
Imam Tobroni selaku Penasihat UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan mengatakan UPZ dalam mengelola zakat telah mendasarkan pada syar’i dan regulasi. “Kami juga melakukan beberapa pentasarupan berupa membayar kepesertaan BPJS bagi guru-guru Madarasah Diniyah, mengadakan santripreneur, mengadakan bedah rumah serta seluruh guru Pendidikan Agama Islam sudah melakukan pemotongan zakat TPG dibayarkan melalui UPZ Kemenag Kabupaten Pekalongan,” jelas Imam. (af/fi/bel)