Kudus – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melaksanakan kegiatan pentasharufan zakat profesi kepada Mustahiq (masyarakat yang berhak menerima zakat).
Pendistribusian zakat dari dana penggalangan PNS Kemenag zakat tahun ini sebesar Rp 587.800.000,- (Lima ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditasharufkan kepada fakir miskin sebesar Rp 293.800.000,- ( Dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) yang pendistribusianya disalurkan melalui ASN Kemenag. Setiap ASN menyalurkan sejumlah Rp 500.000 untuk diberikan kepada fakir miskin di lingkunganya masing masing. Sedangkan Rp. 294.800.000 ( Dua ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah ) diberikan kepada 737 sabilillah ( marbot masjid ) di 9 kecamatan tiap marbod masjid mendapat Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan penyerahanya dilaksanakan secara langsung oleh tim UPZ Kemenag di tiap tiap kecamatan .
Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi memberikan sambutan pengarahan sekaligus menerima secara simbolis jumlah mustahiq dari pimpinan Baznas Kab. Kudus. Beliau juga menyerahkan zakat secara simbolis kepada Kepala KUA Kec. Kota dan Kepala Pokjawas Madrasah untuk disalurkan kepada fakir, miskin dan sabilillah (marbot masjid) di Aula Kankemenag Kab. Kudus, Selasa (4/4/2023).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin pada bulan ramadhan. Beliau mengajak kepada jajaranya agar Kemenag Kudus dapat menjadi pelopor Baznas di Kudus. “ Kita jangan takut miskin apabila sebagian harta kita, kita berikan kepada fakir miskin karena harta kita nanti akan menjadi barokah untuk kehidupan dunia dan akherat.” Jelasnya (St.Zul/bd).