Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE dan Wakil Wali Kota Salahudin, STP menghadiri acara deklarasi perusahaan bebas pekerja Anak di CV Budi Djaya, pada hari Selasa (18/10/2022).
Pada kesempatan ini pria yang akrab disapa Aaf tersebut memberikan apresiasi kepada pemilik CV Budi Djaya yang telah berkomitmen untuk tidak memperkerjakan anak dibawah umur hingga perusahaannya bebas dari pekerja anak.
“Komitmen ini harus kita pegang teguh untuk menuju Pekalongan sebagai Kota Layak Anak,” tutur Aaf.
Menurut Aaf untuk menuju Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak tidak bisa dibebankan ke Pemkot Pekalongan saja.
”Namun menjadi kewajiban bersama seluruh warga Kota Pekalongan,” katanya.
Meski untuk masalah pekerja anak di Kota Pekalongan sudah ‘clear’ namun Aaf menyoroti anak-anak yang mengais rejeki dijalan seperti pengamen atau manusia perak. ”Bagaiman nasib mereka? Ini butuh kerjasama kita semua.” tandasnya.(Tim/@nSi/bd).