Boyolali (PHU) – Jatah Air zam-zam untuk seluruh jemaah haji Embarkasi Solo akan diterima. Perlu diketahui bahwa setiap jemaah haji nantinya akan mendapatkan jatah 5 liter air zam-zam yang merupakan pemberian dari maskapai Garuda Indonesia.
Kepala Seksi Koper Satuan Tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (Satgas PPIH) Embarkasi Solo, Sukamdi, menjelaskan bahwa air zam-zam yang telah diterima dari pihak penerbangan sebanyak 13.754 paket dan tersimpan di gudang yang berada dalam komplek Asrama Haji Donohudan.
“Dari total yang telah kita terima dari pihak Garuda, sampai dengan tanggal 5 Agustus 2018, berjumlah 13.754 paket air zam-zam, dimana setiap jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci akan mendapatkan hak 1 paket yang berisi 1 jerigen 5 liter air zam-zam,” jelas Sukamdi saat ditemui di gudang zam-zam Asrama Haji Donohudan, Minggu (05/08).
Dijelaskannya bahwa pihak penerbangan harus menyiapkan air zam-zam bagi seluruh jemaah haji, tanpa jemaah haji harus membawa sendiri. Sehingga dimungkinkan air zam-zam didistribusikan di Embarkasi pada masa operasional pemberangkatan haji.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Kamdi ini menuturkan, meskipun jemaah haji masih berada di tanah suci tetapi pengambilan air zam-zam yang menjadi jatah mereka akan dikoordinir dan diambilkan oleh petugas daerah dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili.
“Pengambilan air zam-zam akan kita distribusikan ke masing-masing daerah melalui petugas daerah pada saat pengiriman koper jemaah haji ke Embarkasi Solo, sekalian mengambil jatah air zam-zam sesuai dengan jumlah jemaah hajinya yang berangkat. Sedangkan mengenai teknis penyerahan air zam-zam kepada jemaah haji atau keluarganya sesuai dengan kebijakan masing-masing Kankemenag Kabupaten/Kota,” terang Kamdi.
Sampai dengan berita ini dibuat, total air zam-zam yang telah terdistribusi sebanyak 12.188 paket air zam-zam. Adapun berdasarkan data penerimaan, Kabupaten/Kota yang telah menerima air zam-zam untuk jemaah haji diantaranya yaitu Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kota Semarang, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Grobogan. (djs/sua).