Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

Kakanwil Kemenag Jateng dan Bank Jateng Tandatangani Perjanjian Proteksi Data

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
Kakanwil Kemenag Jateng dan Bank Jateng Tandatangani Perjanjian Proteksi Data

Semarang (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Data Protection Agreement atau Perjanjian Proteksi Data dengan Bank Jateng, Rabu (15/10/2026). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenag Jateng.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Saiful Mujab selaku Kakanwil Kemenag Jateng dan Anna Kusumarita selaku Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Hidayat Maskur, Ketua Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Dewi Sekar Tanjung, serta Ketua Tim Humas dan Protokol Sarip Sahrul Samsuddin.

Perjanjian Proteksi Data ini memuat ketentuan terkait data yang berkaitan dengan hubungan usaha atau transaksi nasabah. Data tersebut meliputi data identifikasi profil pribadi, data korespondensi, data pendidikan dan pekerjaan, data keluarga, data keuangan, data aktivitas digital, data terkait preferensi pribadi, serta maksud dan tujuan hubungan usaha atau transaksi nasabah.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenag Jateng dan Bank Jateng, khususnya dalam mendukung pelaksanaan hubungan usaha dan transaksi yang melibatkan kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Mujab menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenag Jateng untuk menjalankan perjanjian kerja sama sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan Bank Jateng pada masa mendatang.

“Kami siap dengan perjanjian kerja sama ini dan siap terhadap apa saja yang perlu dikerjasamakan ke depan. Mungkin ada banyak kegiatan kami yang membutuhkan kolaborasi dengan Bank Jateng,” ungkap Saiful Mujab.

Ia berharap, kerja sama yang terjalin dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Proteksi Data ini, Kanwil Kemenag Jateng dan Bank Jateng diharapkan dapat memperkuat sinergi serta membuka ruang kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (Hilman Najib)

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!