Klaten (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) melaksanakan asistensi penggunaan aplikasi Early Warning System (EWS) SI-RUKUN di Kabupaten Klaten, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran penyuluh agama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan sekaligus menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Klaten.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Khumaidin.
Dalam sambutannya, Khumaidin menegaskan bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama. Keberhasilan Kementerian Agama dapat dilihat ketika umat atau masyarakatnya semakin saleh dan taat beragama,” ungkapnya.
Khumaidin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Klaten memiliki 137 penyuluh agama yang tersebar di 26 kecamatan. Jumlah tersebut menjadi potensi besar untuk memperkuat sistem deteksi dini di tingkat masyarakat, mengingat para penyuluh bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam membaca dinamika sosial keagamaan di wilayah binaannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh TIM KUB Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Tim KUB Kanwil Kemenag Jawa Tengah menjelaskan bahwa kegiatan asistensi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi pengguna dalam memanfaatkan aplikasi.
“Potensi konflik sekecil apa pun perlu dilaporkan agar deteksi dini dapat segera dilakukan sebelum persoalan tersebut berkembang dan lebih besar.”ujar Albert.
Tim KUB Kanwil Kemenag Jateng juga meberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan aplikasi EWS Si-RUKUN.
Klaten yang rukun bucan hanya dibangun ketika konflik terjadi, tetapi dijaga sejak tanda-tanda konflik mulai terlihat.









