KAB. PEKALONGAN,- Dengan didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM pada Senin, (17/10/2022) menyerahkan sertipikat wakaf secara simbolis kepada tiga perwakilan nazhir, penyerahan dilakukan setelah apel pagi dihalaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Pengamanan tanah wakaf melalui sertifikat menjadi sesuatu yang signifikan.
“Sertifikat tanah wakaf penting dilakukan untuk menghindari konflik, agar aset yang telah diwakafkan ini tidak digugat kembali oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,”ujarnya
Sementara itu Penyelenggara Zakat Wakaf Nurul Furqon, menyampaikan bahwa Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian Agama dalam rangka pengamanan aset wakaf yang ada di masyarakat baik berupa masjid, musholla, sarana pendidikan maupun yang terkait dengan sosial kemasyarakatan.
“Sertifikat wakaf yang hari ini diserahkan merupakan hasil dari MoU antara Kementerian Agama RI dan BPN yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2020 untuk mempercepat capaian tanah wakaf yang tersertifikasi”
“Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun oleh karena itu diharapkan kepada Nazhir khususnya di Kabupaten Pekalongan yang tanah wakafnya belum tersertifikasi untuk memanfaatkannya karena program ini sama sekali tidak dipungut biaya”
“Di tahun 2022 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan sudah menyerahkan 26 bidang sertifikat tanah wakaf yang dibiayai dari Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan akan selalu melanjutkannya di tahun-tahun mendatang. “tutupnya
Kunti Harso, perwakilan dari Nazhir penerima sertipikat wakaf menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, “Alhamdulillah pada hari ini kami dari TPQ Nurul Huda 2 sudah mendapatkan sertifikat bukti tanah wakaf, Alhamdulillah dalam pelaksanaannya tidak ada kendala apapun, kami selalu dibantu dan dimotori terus oleh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan
“Kami sangat berterima kasih sekali lagi insya Allah semuanya manfaat dan kami berharap ini terus ada kerjasama antara Kementerian dengan badan pertanahan Nasional, “ungkapnya. (NFrqon/MTb/bd)