Temanggung – Sebanyak 16 Guru Ahli Pertama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan digelar di Aula Kantor Kemenag Temanggung, Selasa (15/08).
Enam belas Guru yang dilantik dan diambil sumpahnya ini merupakan hasil seleksi CPNS Formasi tahun 2019 yang terlebih dahulu diangkat sebagai PNS dan telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai guru ahli pertama.
Dalam sambutannya H. Fatchur Rochman mengatakan atas nama Kantor Kemenag Kab. Temanggung kami mengucapkan selamat kepada semua para bapak ibu guru yang sekarang bisa dianggap genap atau sempurna menjadi seorang pegawai. Seorang guru adalah seorang profesional, dimana guru ini merupakan profesional yang tidak mudah, memiliki tambahan ilmu bagaimana cara mendidik anak atau siswa agar menjadi baik.
“Guru adalah seseorang yang dijadikan suri tauladan, jadi bapak ibu yang saat ini sudah 100% genap menjadi seorang guru, silahkan terapkan ilmunya, tentunya bisa memilih dan memilah, sekiranya mana saja yang patut diajarkan sebagai seorang guru,“ tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan bapak ibu semua masih muda belia, masih jauh dari kata pensiun, sehingga awal yang baik ini buat menjadi langkah yang baik, buatlah madrasah sejajar dengan sekolah bahkan bisa lebih, karena dengan inovasi, tanggung jawab dan integritas yang sudah dilaksanakan dengan baik, maka bapak ibu yang baru saja dilantik merupakan generasi penerus para pendahulu, mari junjung 5 budaya kerja Kementerian Agama, mari junjung setinggi-tinginya.
Pertama integritas, dimana antara hati dan perbuatan itu sama. Menjadi seorang guru tidak boleh membuat sesuatu yang tidak dikehendaki, seorang guru harus membuat perencanaan, agar menghasilkan sesuatu yang baik. Kedua profesionalitas, sebagai seorang pendidik selalu mentransfer ilmunya, maka tidak semua orang bisa, tidak semua orang pintar dalam mendidik. Ketiga inovasi, guru jaman dahulu sudah hafal materinya sehingga semua materi sudah tinggal menyampaikan, kalau guru jaman sekarang juga harus dituntut untuk terus berinovasi yang akan ada kaitannya dengan tunjangan kinerja dan sertifikasi. Keempat tanggung jawab, bapak ibu sebagai seorang guru harus memiliki tanggung jawab kepada atasan dan masyarakat, dimana bapak ibu guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik, jangan sampai ada bullying. Bentuk perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat dan orang tua harus selalu diterapkan dan yang kelima keteladanan, bapak ibu semua harus menjadi teladan bagi madrasah, masyarakat dan anak didik. Semua itu hendaknya dilakukan dan dilaksanakan dengan baik.(sr/rf)