Kudus – Sebanyak 1421 Calon Jamaah haji Kabupaten Kudus yang rencananya akan berangkat haji pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2018 mengikuti pemantapan kloter mulai tanggal 9 s/d 12 Juli 2018 bertempat di Hotel @ Home Kudus.
Calon Jamaah haji dari Kabupaten Kudus ada 5 kloter ( Kloter 53, 54,55.56 dan 57 ) mengikuti pemantapan kloter selama 4 hari berturut turut yang terbagi 5 kloter yaitu kloter 54 sebanyak 354 calhaj mengikuti pemantapan pada tanggal 9 juli 2018 . Kloter 55 sebanyak 352 Calhaj mengikuti pemantapan kloter pada tanggal 10 Juli 2018. Kloter 56 sebanyak 354 mengikuti pemantapan kloter pada tanggal 11 juli 2018. Kloter 57 dan 53 sebanyak 361 calhaj akan mengikuti pemantapan kloter pada tanggal 12 juli 2018.
Dengan dilaksanakan pemantapan kloter ini bertujuan agar setiap petugas kloter lebih memahami tugasnya sebagai ketua kloter , disamping itu dapat mewujudkan kemandirian bagi jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat islam , serta dapat menjadikan pembinaan manasik haji dapat terencana dan berkesinambungan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi, mengharap agar para jamaah haji dalam melaksanakan hubungan dalam satu kloter tidak saling egois , tidak saling mementingkan diri sendiri tetapi harus bisa saling mengenal dan tolong menolong .
Beberapa materi yang di sampaikan dalam pemantapan kloter meliputi : Hak dan kewajiban Calhaj disampaikan oleh Kepala Kemenag . Prosesi Armina oleh Ketua MUI Kudus dan pelayanan kesehatan haji disampaikan oleh petugas kloter bidang kesehatan. ( St.Zul/wwk ).