Pekalongan – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan mulai hari ini, selama dua hari (20-21/11) di Hotel Horison Pekalongan, menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Kegiatan Binwin diikuti oleh 250 Catin dari masing-masing 19 KUA Kecamatan diwilayah Kabupaten Pekalongan, hal tersebut di jelaskan oleh Kasi Bimas Islam Mukhozin, pada acara pembukaan kegiatan.
Kegiatan dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky sekaligus membawakan materi pada kegiatan tersebut dengan judul “Mengelola Dinamika Perkawinan dalam Keluarga” Dalam inti materi tersebut Kepala Kantor banyak membahas tentang Dinamika Perkawinan, perkawinan bukanlah hal yang statis, tetapi merupakan suatu yang dinamis karena memiliki banyak factor dan dipengaruhi oleh proses yang terjadi. Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena pasangan suami isteri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan bahkan tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti.
Kementerian Agama akan menjadikan hal ini suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin, walaupun selama ini program suscatin hanya menjadi kegiatan rutinitas saja. Tetapi dalam waktu dekat program itu akan menjadi wajib bagi calon pengantin,”kata Desky.
Hal senada di sampaikan oleh Kasubbag TU Suhaimi yang ikut memberikan materi, menurutnya ,bimbingan catin ini memberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga, dalam waktu yang relatif singkat, tujuannya mewujudkan keluarga sakinah, waramah, dan mawaddah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga yang biasa disebut (KDRT),” tuturnya.
Untuk menyiapkan generasi yang berkualitas terletak pada orang tua anak, Semuanya harus disiapkan dari awal bahkan sebelum menikah, mulai dari agama, akhlak, papan, pangan, dan sandang. Seperti peribahasa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Orang tua menjadi panutan bagi anak,” ungkapnya. (hfr/rf)