Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

Pastikan Kualitas Pelayanan Publik, Tim Pendamping PEKPPP Tekankan Penguatan Inovasi dan Sarana Prasarana

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
Pastikan Kualitas Pelayanan Publik, Tim Pendamping PEKPPP Tekankan Penguatan Inovasi dan Sarana Prasarana

Jepara (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan akuntabel, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus mengalami perbaikan.

“Kemenag Jepara senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ikhlas, sepenuh hati, dan penuh tanggung jawab. Pelayanan bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi bentuk pengabdian untuk menghadirkan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Chilyati selaku tim pendamping PEKPPP dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menekankan pentingnya menjaga semangat peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Semangat meningkatkan kualitas pelayanan harus selalu dijaga. Siapa pun pimpinannya, komitmen memberikan pelayanan terbaik harus tetap berjalan. Praktik baik yang sudah dibangun harus dipertahankan, kekurangan terus diperbaiki, dan inovasi diperkuat agar menjadi budaya kerja organisasi,” tegas Chilyati.

Ia juga mendorong agar inovasi pelayanan tidak berhenti sebagai program unggulan semata, tetapi terus dikembangkan, didokumentasikan, dan direplikasi oleh satuan kerja lain. Inovasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat dan dampak nyata bagi pengguna layanan.

Pendampingan PEKPPP mencakup evaluasi terhadap enam aspek pelayanan publik, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Seluruh aspek tersebut perlu didukung bukti yang memadai dan implementasi nyata dalam pelayanan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Kankemenag Kabupaten Jepara diharapkan semakin memperkuat budaya pelayanan yang profesional, responsif, dan inovatif. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!